PEMDES DIMINTA KLARIFIKASI TENTANG DUGAAN SUAMI KAUR DESA TERIMA BANSOS
TINTA HUKUM.COM -LABUSEL
Dugaan suami Kaur Desa menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah menuai perhatian publik. Pasalnya, masih ada warga yang lebih layak menerima bansos tersebut.
Sekretaris Desa setempat, SS, saat dikonfirmasi pada 5 November 2025, menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui informasi tersebut dan akan melakukan pengecekan kebenaran untuk perbaikan jika diperlukan.
Sementara itu, Camat Kampung Rakyat, kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara, Ali Hamsar Nst, menegaskan bahwa bansos harus disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku. "Yang berhak mendapatkan bantuan tersebut harus sesuai dengan keadaan ekonomi atau kriteria sesuai ketentuan Undang-Undang," ujarnya.
Camat juga menyatakan bahwa pihaknya akan berkomunikasi dengan desa untuk melakukan perbaikan jika informasi tersebut benar.
Sesuai dengan ketentuan menurut Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), perangkat desa memiliki hak dan kewajiban untuk mengelola desa dengan transparan dan akuntabel. Peraturan Menteri Sosial juga mengatur tentang penyaluran bansos yang harus tepat sasaran.
Sesuai dengan keadaan ekonomi
Memenuhi kriteria sesuai ketentuan Undang-Undang.Pengecekan kebenaran informasi.Komunikasi dengan pihak desa untuk melakukan perbaikan jika diperlukan
Pihak berwenang diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bansos disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Sesuai dengan keadaan ekonomi
Memenuhi kriteria sesuai ketentuan Undang-Undang.Pengecekan kebenaran informasi.Komunikasi dengan pihak desa untuk melakukan perbaikan jika diperlukan(RM)




