BREAKING NEWS

 


PRIA 46 TAHUN DI RINGKUS POLSEK KUALUH HULU POLRES LABUHAN BATU,

 


Labura.www.tintahukum.com-atas perintah Polsek kualuh hulu AKP CITRA YANI BR BARUS SH,MH, tim unit Reskrim Polsek kualuh hulu yang di pimpin IPDA RAMADHAN HILALAL SE,ringkus terduga PENYALAGUNAAN narkotika jenis sabu sabu di dusun II simpang membot,desa damuli pekan,kecamatan kualuh selatan,kabupaten labuhan batu utara,


Tersangka terduga PENYALAGUNAAN narkotika jenis sabu sabu,a/n KS 46 tahun laki laki ,kecamatan Aek ledong,kabupaten Asahan,berhasil di ringkus tim reskrim Polsek kualuh hulu yang di pimpin IPDA RAMADHAN HILAL SE,Rabu 05/11/2025 sekira pukul 01.00 wib di dusun II simpang membot,desa damuli pekan,kecamatan kualuh selatan,kabupaten labuhan batu Utara,



Barang bukti (BB) yang berhasil di amankan,1 (satu) bungkus plastik klip transparan besar yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,72 gram (dua koma tujuh puluh dua gram bruto).

3 (satu) buah plastik klip transparan kosong.

15 (lima belas) buah plastik klip transparan kosong.

1 (satu) buah timbangan elektrik

1 (satu) buah sekop dari pipet.

1 (satu) buah kaca pirex yang didalamnya terdapat bekas Bakaran yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

1 (satu) buah bong

1 (satu) buah mancis warna merah.


Atas informasi dari masyarakat yang dapat di percaya pada hari Selasa 04/11/2025 sekira pukul 22.00 wib tentang adanya transaksi PENYALAGUNAAN narkotika jenis sabu sabu itu tim reskrim Polsek kualuh hulu siap atur strategi,



Dan selanjutnya pada hari Rabu tanggal 05 Nopember sekira pukul 01.00 Wib, Atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP CITRA YANI Br BARUS, S.H, M.H. tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S.E., S.H melaksanakan penyelidikan dan tim melakukan pemantaun dan melihat 1(satu) orang sedang duduk di dalam gubuk perkebunan sawit milik masyarakat dengan gerak gerik mencurigakan,



Selanjutnya tim berhasil amankan laki-laki tersebut dan setelah diinterogasi mengaku bernama K S dan di hadapnya terdapat BB 1(satu) bungkus plastik klip transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu dan ianya mengakui BB tersebut kepunyaannya yang dibelinya dari tanjung balai dan selanjutnya untuk diperjualbelikan. 


Selanjutnya terhadap 1(satu) orang tersangka yang diamankan di TKP berikut BB dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut sesuai UU.


*Sumber kanitreskrim Polsek kualuh hulu* 

     (LPS)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image

Terkini