BREAKING NEWS

 


Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Satuan Mahasiswa Intelektual Bersatu (DPP SMIB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

 


Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Satuan Mahasiswa Intelektual Bersatu (DPP SMIB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (22/12/2025). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus penyampaian aspirasi kepada aparat penegak hukum agar menindaklanjuti dugaan kredit bermasalah serta dugaan ketidaksesuaian administrasi dokumen kredit yang disebut-sebut terjadi di Bank Sumut KCP Krakatau.

Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan adanya dugaan satu agunan yang digunakan pada dua lembaga perbankan berbeda dan tetap memperoleh pencairan kredit. Kondisi tersebut, menurut mereka, berpotensi bertentangan dengan prinsip kehati-hatian dalam dunia perbankan dan perlu mendapat klarifikasi serta pendalaman dari pihak berwenang.

Koordinator Aksi DPP SMIB, Akhyar Nasution, menyampaikan bahwa dugaan tersebut dinilai bukan persoalan ringan karena berpotensi menimbulkan dampak terhadap keuangan daerah serta kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan milik pemerintah daerah.

“Kami mendesak Kejatisu untuk memanggil dan memeriksa Kepala KCP Bank Sumut Krakatau beserta pihak-pihak terkait guna mengklarifikasi dugaan manipulasi dokumen kredit tersebut. Prosesnya harus dilakukan secara terbuka dan transparan,” ujar Dedi dalam keterangannya kepada awak media.

DPP SMIB menilai, apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum yang sah, maka peristiwa tersebut berpotensi berkaitan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya yang mengatur mengenai penyalahgunaan kewenangan yang dapat berdampak pada keuangan negara.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan kredit bermasalah di Bank Sumut KCP Krakatau.

Meminta Kejatisu menindaklanjuti dugaan kredit macet di Bank Sumut KCP Krakatau Tahun 2012 sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Meminta Direktur Utama Bank Sumut melakukan evaluasi internal serta pemanggilan terhadap pimpinan KCP terkait guna memastikan akuntabilitas manajemen.

Mengawal proses hukum agar berjalan secara objektif dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian. DPP SMIB menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut dan membuka kemungkinan melakukan aksi lanjutan apabila belum terdapat kejelasan tindak lanjut dari Kejatisu.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian hukum dan keadilan dapat diwujudkan,” tutup Akhyar Nasution.

Bahri Siregar 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image

Terkini