BREAKING NEWS

 


Jurnalisme yang Takut: Ketika Pers Berhenti Menjadi Nurani Bangsa

 



Bogor - Ada masa ketika berita ditunggu karena keberaniannya, bukan karena kecepatan atau sensasinya. Kata-kata di halaman media pernah mengguncang kekuasaan, memulihkan harapan, bahkan menyelamatkan martabat manusia. Namun di tengah laju algoritma dan hiruk-pikuk digital hari ini, satu pertanyaan menggantung: apakah jurnalisme masih berani berkata benar ketika kebenaran tidak aman?


Kita hidup di zaman ketika informasi melimpah, tetapi makna justru mengering. Media hadir di mana-mana, tetapi keberanian terasa langka. Judul-judul saling berteriak, namun nurani nyaris tak terdengar. Inilah krisis jurnalisme yang paling serius—krisis keberanian moral.


Dalam falsafah Jawa dikenal ungkapan sura dira jayaningrat, lebur dening pangastuti—kekuasaan dan keangkuhan pada akhirnya akan luluh oleh kebijaksanaan dan ketulusan. Nilai ini sejalan dengan pesan Kitab Suci:


“Janganlah kamu kalah terhadap kejahatan, tetapi kalahkanlah kejahatan dengan kebaikan.” (Roma 12:21)


Jurnalisme sejatinya tidak melawan keburukan dengan kegaduhan, melainkan dengan kebenaran yang jernih dan beradab.


Secara konstitusional, pers di Indonesia memiliki kedudukan yang kuat. Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Jaminan ini ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyebutkan bahwa pers berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.


Namun problemnya bukan pada absennya hukum, melainkan pada keengganan menjalankan amanat hukum itu dengan berani. Pers bebas secara normatif, tetapi sering kali takut secara praktis. Kritik dinegosiasikan, fakta ditunda, dan keberanian dikemas sebagai risiko yang harus dihindari.


Dalam peribahasa Jawa dikatakan, ajining diri saka lathi—harga diri seseorang ditentukan oleh ucapannya. Bagi pers, harga diri ditentukan oleh keberaniannya menyampaikan kebenaran. Kitab Suci menegaskan hal yang sama:


“Jika ya, hendaklah kamu berkata: ya; jika tidak, katakan: tidak.” (Matius 5:37)


Lebih mengkhawatirkan, isu intoleransi kini sering diperlakukan sebagai komoditas. Identitas agama, suku, dan perbedaan pandangan dijadikan bahan bakar emosi demi trafik. Judul provokatif diproduksi tanpa sensitivitas sosial, seolah lupa bahwa Indonesia adalah rumah bersama yang rapuh bila terus diprovokasi.


Padahal Kode Etik Jurnalistik dengan tegas mewajibkan wartawan menghormati asas praduga tak bersalah, menghindari diskriminasi, dan tidak menyiarkan kebencian berdasarkan SARA. Ketika prinsip ini dilanggar, pers bukan sedang menjalankan kebebasan, melainkan menyalahgunakannya.


Kearifan Jawa mengingatkan, rukun agawe santosa, crah agawe bubrah—kerukunan menguatkan, perpecahan menghancurkan. Alkitab pun memberi peringatan serupa:


“Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah.” (Matius 5:9)


Media yang memelihara konflik demi klik sedang merusak fondasi kebangsaan yang seharusnya ia jaga.


Tak dapat dimungkiri, media hidup dalam sistem bisnis. Namun ketika logika pasar sepenuhnya menguasai ruang redaksi, jurnalisme kehilangan rohnya. Viralitas mengalahkan verifikasi, trafik menggeser nurani, dan keberanian dianggap beban operasional.


Di sinilah bargaining menjadi masalah serius. Negosiasi yang seharusnya digunakan untuk menjaga stabilitas sosial dan keselamatan berubah menjadi kompromi nilai. Kebenaran tidak lagi diperjuangkan, tetapi dikelola agar tidak mengganggu kenyamanan.


Peribahasa Jawa menyebutnya aja dumeh—jangan merasa berkuasa karena posisi atau keuntungan. Alkitab mengingatkan dengan sangat keras:


“Apa gunanya seseorang memperoleh seluruh dunia, tetapi ia kehilangan nyawanya?” (Markus 8:36)


Media mungkin bertahan secara ekonomi, tetapi bangkrut secara moral.


Di sinilah makna pelayanan tanpa mimbar menemukan urgensinya. Jurnalisme bukan panggung kesalehan, melainkan ruang pengorbanan. Ia menuntut keberanian untuk tidak disukai, keberanian untuk tidak aman, dan keberanian untuk berdiri sendiri ketika kebenaran membuatnya sepi.


Dalam falsafah Jawa dikenal prinsip memayu hayuning bawana—merawat keindahan dan harmoni dunia. Kitab Nabi Mikha merumuskan hal yang sama secara sederhana namun radikal:


“Yang dituntut Tuhan daripadamu ialah berlaku adil, mencintai kesetiaan, dan hidup dengan rendah hati.” (Mikha 6:8)


Jika hari ini pers memilih diam demi aman, jangan heran bila publik kehilangan kepercayaan. Jurnalisme yang takut mungkin bertahan sebagai industri, tetapi mati sebagai nurani bangsa.


Sejarah tidak pernah mengingat pers yang aman.

Sejarah hanya mencatat pers yang berani.


Penulis


Kefas Hervin Devananda (Romo Kefas) adalah jurnalis senior Persatuan Wartawan Nasrani (Pewarna Indonesia) dan Pemimpin Redaksi Pelitanusantara.com. Ia juga rohaniawan Sinode GPIAI Filadelfia serta aktivis Reformasi 1998 yang konsisten mendorong jurnalisme berintegritas, toleransi antariman, dan persatuan kebangsaan.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image

Terkini