POLSEK KUALUH HULU POLRES LABUHAN BATU KEMBALI UNGKAP KASUS NARKOBA DI SIMANGALAM
Labura.www.tintahukum.com-polsek kualuh hulu polres labuhan batu kembali ungkap dugaan kasus penyalagunaan narkotika jenis sabu sabu di desa SIMANGALAM,kecamatan kualuh selatan,kabupaten labuhan batu Utara,Jumat,30/1/2026,pukul 15.30 wib di dusun(1) satu,desa SIMANGALAM,
Tersangka inisial E,laki laki(37) Tahun Petani, Dusun I Simangalam Desa Simangalam Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara,
Jumat 30/1/2026 sekira pukul 12.00 wib tim opsnal Polsek kualuh hulu mendapat informasi dari masyarakat yang dapat di percaya bahwasanya di (tkp) yang di mangsut ada transaksi narkotika jenis sabu sabu,
Selanjutnya Jumat 30/1/2026 sekira pukul 15.30 wib Kapolsek kualuh hulu AKP CITRA YANI BR BARUS SH,MH memberikan surat perintah kepada tim opsnal Polsek kualuh hulu yang di pimpin kanitreskrim IPDA RAMADHAN HILAL SE,SH menuju lokasi yang dimangsut bersama tim,
Setelah sampai ke lokasi yang dimangsut tim melakukan penyelidikan dan pasang jaringan dan pengintaian,tim opsnal melihat grak grik yang mencurigakan dua orang berada di bawah Pohon sawit yang di duga sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu sabu,
Tanfa pikir panjang tim yang di pimpin IPDA RAMADHAN HILAL SE,SH langsung menyergap dan berhasil membekuk/mengamankan satu tersangka inisial E dan (1) orang lagi berhasil lolos,tim melakukan pengejaran namun kehilangan jejak,
Tim opsnal mempertanyakan barang haram itu,E,mengaku adalah milik nya yang di peroleh dari rekannya di Aek loba inisial ENCET,tim melakukan pencarian terhadap ENCET namun tidak menemukan,barang bukti(BB) yang berhasil di dapat dari pelaku-
- 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3,84 gram (tiga koma delapan puluh empat gram bruto)
- 1 (satu) bungkus plastik klip transparan besar yang berisikan plastik klip transparan kosong
- 1 (satu) buah timbangan elektrik
- Uang Rp.205.000,-
- 1 (satu) buah Handphone merk ViVO Y16 warna biru
- 1 (satu) buah dompet warna hitam
- 1(satu) buah Tas sandang warna hitam
- 1(satu) unit SPM Yamaha Vixion warna hitam,
Selanjutnya terhadap 1(satu) orang tersangka yang diamankan di TKP berikut (BB) dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut ucap kanitreskrim IPDA RAMADHAN HILAL SE,SH.
(LEO,S)




