BREAKING NEWS

 


POLSEK KUALUH HULU POLRES LABUHAN BATU KEMBALI UNGKAP KASUS NARKOTIKA

 


Labura.www.tintahukum.com-polsek kualuh hulu polres labuhan batu kembali ungkap dugaan penyalagunaan narkotika jenis sabu sabu minggu 29/03/2026 di jalan Muhammad sidik kelurahan Aek kanopan,kecamatan kualuh hulu,kabupaten labuhan batu Utara,sekira pukul 12.00 wib.


Tersangka dugaan penyalagunaan narkotika jenis sabu sabu berinisial AP laki laki (24) tahun dusun (2) desa damuli pekan,kecamatan kualuh selatan,kabupaten labuhan batu Utara.


* Barang bukti yang berhasil di amankan dari pelaku dugaan penyalagunaan narkotika jenis sabu sabu 1 (satu) buah kotak rokok Surya yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip transparan sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,23 gram (satu koma dua puluh tiga gram bruto) dan Uang Rp.100.000(seratus ribu rupiah)*


Menurut keterangan kanitreskrim kepada awak media tintahukum pada Hari Minggu tanggal 29 Maret 2026 sekira pukul.11.00 Wib, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya mengenai adanya Transaksi Narkotika jenis sabu sabu di TKP.


Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 29 Maret 2026 sekira pukul.12.00 Wib, Atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP CITRA YANI BR BARUS, S.H, M.H. tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S.E., S.H melaksanakan penyelidikan dan tim melakukan pemantaun/pengintaian dan selanjutnya melihat ada 3(tiga) orang yang berboncengan dengan sepeda motor dan singgah diwarung.


Selanjutnya salah seorang turun dari sepeda motor hendak ke warung dan tim berhasil mengamankan 1(satu) orang laki dan selanjutnya melakukan penggeledahan badan dan ditemukan dari kantong celana sebelah kiri 1(satu) bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisikan yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu, sementara 2(dua) orang temannya berhasil melarikan diri.


Dan selanjutnya tim melakukan interogasi dan laki-laki tersebut mengaku bernama AP dan ianya mengakui BB (barang bukti) tersebut diperolehnya dari yang bernama JS,dan selanjutnya tim mencari keberadaan JS tersebut namun tim tidak berhasil menemukannya.


Selanjutnya terhadap 1(satu) orang tersangka yang diamankan di TKP berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.(LPS)


*Sumber kanitreskrim*

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image

Terkini