PENCURI SEPEDA MOTOR CRF TELAH DI AMANKAN POLSEK KUALUH HULU
Labura.www.tintahukum.com-pencuri sepeda motor crf telah di amankan Polsek kualuh hulu polres labuhan batu pada hari Senin 06/04/2026 sekira pukul 16.30 wib di jalinsum dusun (IV) desa gunung Melayu,kecamatan kualuh selatan,kabupaten labuhan batu Utara.
Tersangka dugaan pencurian dengan pemberatan inisial YI laki laki (23) tahun warga jalan T Amir hamzah lingkungan (1) kelurahan jati utomo,kecamatan Binjai Utara,kabupaten kota Binjai,sangsi UU melanggar pasal 477 huruf f KUHPidana dalam wilayah hukum Polsek kualuh hulu polres labuhan batu.
Korban/pelapor saudara AFA laki laki (39) tahun warga dusun (IV) palia desa gunung Melayu,kecamatan kualuh selatan,kabupaten labuhan batu Utara.
Terlapor AFA menyampaikan pada hari senin tanggal 06 April 2026 sekira pukul 10.42 wib, pelapor tiba dirumah dan memarkirkan 1(satu) unit sepeda motor honda CRF 150 BK 4592 JAN,tahun 2022 warna hitam nomor rangka MH1KD1116NK273346 dan no mesin KD11E1272678 dalam keadaan terkunci stang lalu masuk kedalam rumah.
Dan sekira pukul 11.50 wib pelapor mendengar suara standard sepeda motor dinaikkan lalu mendengar suara sepeda motor dihidupkan kemudian pelapor keluar dari dalam rumah dan melihat terlapor sudah diatas sepeda motor lalu terlapor langsung melarikan diri dan terlapor berhasil ditangkap saksi didaerah belakang rumah atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.40.000.000(empat puluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu supaya terlapor dapat dihukum sesuai hukum yang berlaku di NKRI.
Pada hari senin tanggal 06 April 2026 sekira pukul 12.00 wib Polsek Kualuh Hulu mendapat laporan kejadian Pencurian dengan Pemberatan 1 Unit sepeda motor Honda CRF 150 BK 4592 JAN dan pelaku telah diamankan oleh pelapor dan Atas Perintah Kapolsek Kualuh Hulu, AKP CITRA YANI BORU BARUS,S.H,M.H dan kemudian team unit reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S.E, S.H langsung melakukan Cek TKP di dusun IV palia desa gunung Melayu Kecamatan Kualuh selatan,kabuoayen labuhan batu Utara.
Dan sesampainya di TKP pelaku telah diamankan oleh saksi dan masyarakat kemudian terlapor diserahkan kepada tim opsnal polsek Kualuh hulu dalam keadaan wajah mengalami luka luka dan dilakukan interogasi mengaku bernama YI dan mengakui perbuatan nya telah melakukan pencurian SPM Honda CRF milik pelapor"ucap terlapor.
Selanjutnya tim membawa pelaku dan brang bukti ke Polsek Kualuh Hulu guna diproses sesuai Hukum yang berlaku di NKRI.(LPS)
*Sumber kanitreskrim*




