Kades Demong Sakti Terindikasi Kuat Mark Up Pembangunan Jalan Pemukiman Dan MCK
Dilansir EXPOSEINDONESIA. COM. Kerinci - Parah !! Lagi-lagi Kades Demong Sakti Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci Bangun Jalan Pemukiman dan MCK Didesa nya diduga mark up dan kurangi volume . 04/03/23
ironis nya Oknum kades bersama PTK membangun jalan pemukiman tersebut di desa demong sakti kabupaten kerinci yang semau nya tanpa patuhi juknis pembangunan dan dinilai diluar Spek/Bestek.
tidak jelas pagu anggaran lantaran tidak dipasangkan berapa nilai pagu yang dibangun nya.
" hampir setiap tahun nya oknum kades beserta jajaran nya sering membuat ulah persoalan pembangunan di desa demong sakti, bahkan bukan hanya kali ini di beritakan para wartawan dan Aktivis,hampir setiap tahun selalu saja ada informasi tentang pembangunan di desa nya yang terkesan asal jadi". ujar sumber yang sangat dipercaya meminta nama nya di rahasia.
" ia membangun jalan pemukiman alias jalan setapak itu hanya 5 cm, padahal di RAB nya 15 cm" ujanya.
yang tidak kalah menarik kasi keuangan alias bendahara desa adalah istri dari kakak kandung ibu kades, yang diduga kuat bersekongkol untuk mengrogoti dana desa demong sakti kecamatan siulak kabupaten kerinci.
ketua BPD Demong sakti saat dikomfirmasi awak media ia mengatakan " saya sudah ingatkan kepada PTK untuk membangun jalan pemukiman dan MCK sesuai dengan RAB tp itu tidak dilaksanakan oleh PTK ya mau gimana lagi". Ujar nya dengan kesal
lanjut" jika berani berbuat harus berani tanggung jawab" tutup nya
ini di nilai oknum kades beserta PTK terindikasi kuat merugikan negara sebagai mana dibunyikan pada UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
serta meminta pihak kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk turun Gunung kelapangan langsung guna lakukan audit pengelolaan dana desa demong sakti yang diduga kuat sarang korupsi dari tahun 2020 sampai dengan 2022.
Reporter : Agusman