TUMPULNYA PENEGAKAN HUKUM DI POLRES KABUPATEN PINRANG?
Dilansir Kosongsatunews.com Sejumlah masyarakat Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, menilai penegakan hukum di Polres Pinrang masih lemah dan belum maksimal.
Salah satu contoh yang disampaikan warga adalah kasus dugaan perampasan sawah milik Rusni yang diduga dilakukan oleh seseorang bernama Sebbi. Kasus tersebut, menurut Rusni, sudah hampir satu bulan dilaporkan, namun hingga kini belum ada perkembangan penanganan.
Begitu pula laporan pencurian gabah milik Rusni yang disebut-sebut melibatkan Sebbi dan kawan-kawan. Laporan itu sudah dimasukkan ke Polres Pinrang sekitar dua tahun lalu, namun menurut Rusni hingga sekarang belum ada kejelasan lebih lanjut.
Rusni mengaku sawah miliknya kini dikuasai pihak yang diduganya, bahkan sudah berlangsung tiga kali musim panen. Hal ini, menurutnya, sangat merugikan dan membuat citra aparat di mata masyarakat tercoreng.
“Kami berharap penegakan hukum di Kabupaten Pinrang benar-benar ditegakkan. Kasihan kami rakyat yang berharap perlindungan hukum. Tapi kenyataannya laporan kami terkait dugaan pencurian gabah dan perampasan sawah belum juga ditindaklanjuti. Apakah polisi takut? Bahkan yang kami laporkan kerap membanggakan diri tidak bisa ditangkap. Kalau begini, ke mana lagi masyarakat harus mengadu?” keluh Rusni.
Ia juga menambahkan, “Bayangkan sudah dua tahun laporan pencurian gabah milik kami belum ada kejelasannya. Sedangkan laporan saya tentang dugaan perampasan sawah sudah hampir sebulan, belum juga ada tanggapan.”
Sementara itu, aparat penegak hukum (APH) Kabupaten Pinrang disebut masih belum banyak bersuara. Dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pinrang, menurut keterangan sumber, mereka juga menyayangkan lambatnya proses penanganan perkara ini, dan menyatakan akan melakukan koordinasi internal agar kasus serupa tidak semakin mencoreng wibawa hukum.
Di sisi lain, salah seorang penyidik di Polres Pinrang mengaku adanya keterbatasan jumlah personel dalam menangani banyak laporan masyarakat.
“Saya hanya bertiga, Pak, yang melayani laporan masyarakat Kabupaten Pinrang,” ujarnya singkat.
Red