BREAKING NEWS

 


18 JUTA RAIB PELAKU DI RINGKUS TIM RESKRIM POLSEK KUALUH HULU




Labura www.tintahukum.com-polsek kualuh hulu AKP CITRA YANI BR BARUS SH,MH melalui kanitreskrim IPDA RAMADHAN HILAL SE berhasil ringkus pelaku dugaan kasus penipuan/penggelapan dalam jabatan di lingkungan IV kelurahan Aek kanopan,kecamatan kualuh hulu, kabupaten labuhan batu Utara 23/10/2025,



Tersangka pelaku RAY MANGARATUA SITOMPUL laki laki 30(tiga puluh) tahun alamat jalan stasiun kereta api kelurahan Aek kanopan,kecamatan kualuh hulu,kabupaten labuhan batu Utara,di ringkus tim unitreskrim Polsek kualuh hulu atas laporan pelapor a/n DANRES PURBA laki laki (40)tahun alamat jalan ulakma perum graha harmoni blok c no,05,kelurahan Rambung merah,kecamatan Siantar,kabupaten simalungun,pelaku berhasil di ringkus tim reskrim yang di pimpin IPDA RAMADHAN HILAL SE, kamis 23/10/2025 sekira pukul 14.00 wib di lingkungan IV,kelurahan Aek kanopan,kecamatan kualuh hulu,kabupaten labuhan batu Utara,



Hari kamis 23/19/2025 sekira pukul 14 .00 saksi FERI AZWAR LUBIS(Konsumen) dan RIVAL NALDI LUBIS serta terlapor RAY MANGARATUA SITOMPUL datang kekantor pos FIF Aek Kanopan di jln jend. Sudirman no 23 Kel Aek Kanopan kec Kualuh hulu kab labura bertemu dengan pelapor dan mempertanyakan status terlapor apakah masih karyawan atau tidak lalu dijawab pelapor bahwa terlapor sudah tidak karyawan lagi terhitung bulan Agustus 2025,saksi FERI AZWAR LUBIS(Konsumen),




Kemudian menjelaskan bahwa sejak angsuran ke 11 sampai ke 18 saksi membayarkan cicilan sepeda motor nya kepada Terlapor melalui transfer namun tidak disetorkan terlapor kepada FIF, pelapor kemudian mengecek laporan tersebut dan setelah dicek, benar bahwa saksi FERI AZWAR LUBIS(konsumen)telah menunggak cicilan angsuran sejak angsuran ke 11 sampai sekarang,terlapor juga tidak menyetorkan angsuran milik konsumen lainnya (daksi TUMIAH dan AWALUDDIN RITONGA) atas kejadian tersebut korban (FIF GROUP) merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp.18.000.000(delapan belas juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu supaya terlapor dapat dihukum sesuai hukum yang berlaku di NKRI. 




23/10/2025 sekira pukul 14.00 wib Polsek Kualuh Hulu mendapat laporan kejadian Penggelapan dalam jabatan dan Atas Perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP CITRA YANI BR BARUS,S.H.,M.H., team unit reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, SE, SH melakukan cek TKP dan serangkaian penyelidikan serta pasang jaringan dan team mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan team melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut,



Atas informasi tersebut Kanit Reskrim polsek Kualuh hulu IPDA RAMADHAN HILAL, SE, SH beserta unit opsnal dan pelapor DANRES PURBA langsung bergerak menuju kearah lingkungan IV Aek Kanopan Kel Aek Kanopan kec Kualuh hulu kab labura dan kemudian pelaku an. RAY MANGARATUA SITOMPUL berhasil diamankan dan barang bukti sudah di tangan Polsek kualuh hulu di serahkan korban/pelapor/ berupa,1 (satu) lembar priniout A/R Card(detail pembayaran) 

1(tsatu) lembar kwitansi palsu berlogo FIF GROUP

6(enam) lembar foto kwitansi palsu berlogo FIF GROUP

2(dua) lembar foto bukti transfer Brimo



Dan selanjutnya team reskrim membawa pelaku ke Polsek kualuh hulu guna untuk proses lebih lanjut 

(LPS)

* sumber kanitreskrim *

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image

Terkini