BREAKING NEWS

 


RAJA ADIL SAHPUTRA DALIMUNTHE BANTAH TEGAS ADANYA PUNGLI SEPERTI YANG DIBERITAKAN SALAH SATU MEDIA .



TINTA HUKUM COM -LABUSEL 




Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Labuhanbatu Selatan, Raja Adil Sahputra Dalimunthe, dengan tegas membantah adanya tuduhan pungutan liar (pungli) yang diberitakan oleh salah satu media. Bantahan ini disampaikan langsung oleh Raja Adil Dalimunthe di Kota Pinang ,Kecamatan Kota Pinang ,Kabupaten Labuhanbatu Selatan ,Provinsi Sumatera Utara ,Senin ,29/9/2025 .


Raja Adil Sahputra Dalimunthe menegaskan bahwa LPM Labuhanbatu Selatan selalu berkomitmen untuk transparan dan akuntabel dalam setiap kegiatan dan pengelolaan sumber daya. Beliau berharap masyarakat dapat memahami situasi sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat,


,"Kita memang memberikan profosal kepada yang ingin memberikan bantuan,seperti perusahaan maupun instansi, hal itu bukan paksaan hanya suka rela,apakah dalam memberikan profosal merupakan Pungli,profosal tersebut disampaikan untuk melaksanakan Pelantikan musda,ujarnya 


Dengan adanya bantahan ini, LPM Labuhanbatu Selatan berharap dapat terus membangun kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang efektif dan transparan. Lembaga ini berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka.


LPM Labuhanbatu Selatan juga berharap bahwa masyarakat dapat memahami pentingnya klarifikasi dan transparansi dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh lembaga ini. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasa yakin dan percaya bahwa LPM Labuhanbatu Selatan selalu bekerja untuk kepentingan masyarakat.(RM)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image

Terkini