BREAKING NEWS

 


WARGA DESA SIMANGALAM DI RINGKUS TIM OPSNAL POLSEK KUALUH HULU

 


Labura.www.tintahukum.com-polsek kualuh hulu AKP CITRA YANI BR BARUS SH,MH melalui tim opsnal Polsek kualuh hulu yang di pimpin IPDA RAMADHAN HILAL SE,SH berhasil meringkus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu di desa simanglam,kecamatan kualuh selatan,kabupaten labuhan batu Utara Rabu 12/11/2025,sekira pukul 14.30 win di dusun situngir,


Tersangka M Y alias Usup laki laki (29) tahun warga dusun situngir,desa simanglam,kecamatan kualuh selatan,kabupaten labuhan batu Utara,


Barang bukti (BB) yang berhasil di amankan dari pelaku dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu,1 (satu) buah plastik asoy warna putih yang didalamnya terdapat

3(tiga) bungkus plastik klip transparan sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 4,93 gram (empat koma sembilan puluh tiga gram bruto),


1 (satu) lembar tisu warna putih,1 (satu) buah plastik klip transparan besar yang didalamnya terdapat plastik klip transparan kecil kosong,1 (satu) buah plastik klip transparan besar yang didalamnya terdapat plastik klip transparan sedang kosong,1 (satu) buah timbangan elektrik,

1 (satu) buah kaca pirex,1 (satu) buah sekop terbuat dari pipet,3 (tiga) buah Mancis,Uang Rp.400.000,dan 1 (satu) buah Handphone Realme,



Terpisah IPDA RAMADHAN HILAL SE,SH menjelaskan kepada awak media "ya bang pada Hari Rabu tanggal 12/11/2025 sekira pukul.11.00 Wib, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya Transaksi Narkotika jenis sabu di TKP/tempat kejadian perkara,


Dan selanjutnya pada hari Rabu tanggal 12 Nopember sekira pukul 14.30 Wib, Atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP CITRA YANI Br BARUS, S.H, M.H. tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S.E., S.H melaksanakan penyelidikan dan tim melakukan pemantaun dan melihat 2(dua) orang sedang duduk di bawah pohon kelapa sawit sedang melakukan transaksi narkoba,


Selanjutnya tim berhasil amankan 1(satu) orang laki-laki dan melakukan penggeledahan badan dan dihadapan pelaku ditemukan 3(tiga) bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisikan yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu, sementara temannya berhasil melarikan diri,


Dan selanjutnya tim melakukan interogasi dan laki-laki tersebut mengaku bernama MUHAMAD YUSUP Alias USUP dan ianya mengakui BB/barang bukti tersebut kepunyaannya yang diperolehnya dari yang bernama ARPAN selanjutnya tim mencari keberadaan ARPAN tersebut namun tim tidak berhasil menemukannya ",


Selanjutnya terhadap 1 (satu) orang tersangka yang diamankan di TKP berikut barang bukti (BB) dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut,(LPS)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image

Terkini