BREAKING NEWS

 


GASI Siapkan Audiensi Terkait Penggunaan DBHCHT, Dinkes Sampang Diminta Responsif

 


Sampang – Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang bersikap lebih terbuka terkait penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024, setelah klarifikasi yang disampaikan secara resmi tidak memperoleh tanggapan.




GASI menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Dinas Kesehatan serta melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Dinas, dr. Dwi Herlinda Lusi Harini. Namun hingga berita ini tayang, belum ada jawaban maupun penjelasan yang disampaikan.




Berdasarkan dokumen anggaran yang diterima GASI, total DBHCHT sektor kesehatan mencapai Rp 14,5 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk rehabilitasi gedung RSUD Ketapang, pengadaan alat kesehatan, serta pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional bagi 25.000 warga.




Sejumlah kegiatan, khususnya pengadaan alat kesehatan dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar, menjadi perhatian GASI karena ditemukan indikasi ketidaksesuaian dengan dokumen perencanaan yang ingin mereka klarifikasi.




Sekretaris GASI, Bambang Gunawan, menjelaskan bahwa mekanisme penggunaan DBHCHT sebenarnya telah diatur secara rinci melalui sejumlah regulasi pemerintah.




“Kami hanya meminta penjelasan agar publik mendapatkan informasi yang benar. Surat resmi sudah kami kirimkan, termasuk konfirmasi melalui WA. Namun sampai sekarang belum ada respons. Kami berharap Dinas Kesehatan dapat memenuhi kewajiban untuk memberikan keterbukaan,” ujar Bambang.




Ia merujuk pada ketentuan Perpres Nomor 66 Tahun 2023 tentang Rincian APBN 2024 serta PMK No. 215/PMK.07/2021 jo. PMK 19/PMK.07/2023, yang menegaskan bahwa penggunaan DBHCHT harus dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai spesifikasi pengadaan.




“Aturannya sangat jelas. Karena itu kami memandang penting adanya penjelasan resmi, terutama terkait dugaan ketidaksesuaian alat kesehatan yang dibeli. Ini bukan tudingan, tetapi permintaan klarifikasi agar tidak muncul spekulasi di masyarakat,” lanjutnya.




Sementara itu, Ketua GASI, Achmad Rifa’i, menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan audiensi resmi dengan Dinas Kesehatan dan pihak terkait lainnya untuk memastikan transparansi penggunaan DBHCHT benar-benar ditegakkan.




“Kami akan mengadakan audiensi sebagai langkah lanjutan. Transparansi adalah kewajiban setiap pejabat publik. Jika klarifikasi tidak diberikan melalui surat maupun komunikasi langsung, maka audiensi menjadi forum resmi yang perlu dibuka oleh Dinas Kesehatan,” tegas Achmad Rifa’i.




Ia menambahkan bahwa audiensi tersebut akan difokuskan pada pemaparan penggunaan anggaran, penjelasan mengenai proses pengadaan, serta klarifikasi atas dugaan ketidaksesuaian alat kesehatan.




GASI menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang dialog dan berharap Dinas Kesehatan dapat memberikan penjelasan agar pengelolaan DBHCHT berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.




Hingga berita ini diturunkan, Kadinkes Sampang belum memberikan keterangan resmi.




Tim

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image

Terkini