Imigrasi Batam Gelar Layanan Paspor Simpatik di Museum Raja Ali Haji, Peringati Hari Disabilitas Internasional
Batam, 6 Desember 2025 Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menyelenggarakan kegiatan Layanan Paspor Simpatik sebagai wujud komitmen nyata dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan ini digelar khusus dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada bulan Desember. Bertempat di Museum Raja Ali Haji (Museum MTQ), Dataran Engku Putri, Batam, layanan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 6 Desember 2025. Pemilihan lokasi dan waktu di akhir pekan ini memberikan kemudahan akses bagi para pemohon, khususnya penyandang disabilitas dan pendamping/keluarga.
Pelayanan paspor dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB dengan antusiasme masyarakat terlihat dari kelancaran proses pelayanan yang berlangsung hingga pukul 11.30 WIB. Seluruh tahapan, mulai dari pemeriksaan berkas, pengambilan data biometrik, hingga wawancara, berjalan dengan baik. Dalam kegiatan ini, tercatat sebanyak 23 permohonan paspor berhasil dilayani baik permohonan paspor elektronik dengan 5 tahun masa berlaku maupun 10 tahun. Seluruh berkas permohonan dapat dinyatakan lengkap dan akan segera diproses hingga penerbitan paspor sebagai prioritas.
“Melalui momentum Hari Disabilitas Internasional ini, Imigrasi Batam ingin memastikan bahwa saudara-saudara kita penyandang disabilitas mendapatkan akses prioritas, kemudahan, serta pelayanan yang setara dalam memperoleh dokumen perjalanan,” terang Doni Lusindra, Kepala Seksi Dokumen Perjalanan. Layanan tersebut sekaligus menjadi bukti kehadiran Imigrasi Batam dalam memberikan pelayanan yang adaptif, sejalan dengan penguatan layanan Keimigrasian dalam program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (Redaksi).
Nurzalim



