BREAKING NEWS

 


KEPSEK SDN 16 PERKEBUNAN TELUK PANJI BELUM MEMBERIKAN KETERANGAN TERKAIT TRANSPARANSI DANA BOS

 


TINTA HUKUM.COM – LABUSEL

Kepala Sekolah SD Negeri 16 Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, menjadi perhatian publik setelah belum memberikan penjelasan mengenai penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).




Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan selama beberapa hari terakhir belum memperoleh jawaban. Pesan WhatsApp, panggilan telepon, serta permintaan klarifikasi melalui pertemuan langsung belum mendapatkan respons dari pihak sekolah, Senin, 8/12/2025.




Awak media juga telah mendatangi SDN 16 Perkebunan Teluk Panji. Namun, kepala sekolah tidak berada di tempat. Seorang petugas sekolah menyampaikan bahwa kepala sekolah “baru saja keluar,” tanpa memberikan keterangan lebih detail.




Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai keterbukaan informasi terkait pengelolaan Dana BOS, mengingat anggaran tersebut bersumber dari negara dan prinsip transparansi telah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).




Sejumlah pihak menilai Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dapat memberikan pendampingan atau pembinaan agar proses klarifikasi terkait penggunaan anggaran dapat berjalan sesuai ketentuan.




Hingga berita ini ditayangkan, pihak SDN 16 Perkebunan Teluk Panji belum memberikan tanggapan resmi. (RM)




Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image

Terkini