BREAKING NEWS

 


Sudah PHO, Proyek Toilet SDN Kamuning 3 Masih Sisakan Catatan Teknis



SAMPANG , Proyek rehabilitasi toilet SDN Kamuning 3, Kecamatan Sampang, menjadi perhatian publik menyusul masih ditemukannya sejumlah catatan teknis di lapangan, meskipun pekerjaan tersebut telah dinyatakan selesai dan memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO).

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, terdapat beberapa hal yang memunculkan pertanyaan, di antaranya tidak terlihatnya papan informasi proyek serta adanya perbedaan diameter besi tulangan beton yang tampak digunakan, yakni antara 10 dan 12 milimeter.

Kondisi tersebut menimbulkan perhatian tersendiri, mengingat dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara, seluruh pekerjaan semestinya mengacu pada spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Selain itu, pada beberapa titik struktur beton hasil pengecoran juga terlihat adanya retakan awal, khususnya di area sekitar tulangan. Temuan ini menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan serta kesesuaian pelaksanaan dengan perencanaan teknis.

Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa proyek rehabilitasi toilet SDN Kamuning 3 telah melalui proses PHO. Fakta tersebut menjadi perhatian karena masih adanya catatan teknis yang ditemukan di lapangan pasca serah terima sementara.

Media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana pekerjaan yang disebut bernama Samsuri dari CV Nifsura Mitra Lestari. Namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas pertanyaan terkait papan proyek, spesifikasi besi tulangan, kondisi bangunan, maupun proses PHO.

Kondisi ini mendorong munculnya pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana fungsi pengawasan teknis dijalankan, baik oleh pengawas lapangan, konsultan, maupun pejabat teknis terkait selama proses pelaksanaan pekerjaan.

Sejumlah pihak menilai, pengawasan yang optimal penting dilakukan untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan ketentuan kontrak serta mencegah potensi ketidaksesuaian spesifikasi di lapangan.

Atas dasar itu, muncul harapan agar instansi pengawas, seperti Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dapat melakukan penelaahan lebih lanjut guna memastikan kesesuaian antara pekerjaan fisik, dokumen kontrak, dan anggaran yang tercantum dalam sistem LPSE.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana belum menyampaikan klarifikasi resmi atas temuan dan pertanyaan yang disampaikan media.

Tim

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image

Terkini