Mahasiswa Perantau Sumut Kembali Demo KPK, Desak Pengusutan Dugaan Pungli Dana Desa di Padang Lawas
JAKARTA – Puluhan mahasiswa dari berbagai universitas di Jakarta yang tergabung dalam Persaudaraan Pemuda Perantau Sumut kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (12/2/2026). Aksi tersebut merupakan yang kedua kalinya dilakukan untuk mendesak pengusutan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan dugaan adanya pungutan sebesar Rp15 juta per desa yang diduga dibebankan kepada 303 desa di wilayah Padang Lawas. Mereka menilai dugaan tersebut telah menimbulkan keresahan di tingkat desa serta berpotensi merugikan keuangan negara.
Koordinator aksi, Ryan, menyebut pihaknya juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah oknum, termasuk dari Kejaksaan Negeri Padang Lawas serta Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Padang Lawas. Oleh karena itu, massa mendesak adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
“Ratusan desa yang terdampak dugaan praktik pengutipan uang ini berpotensi menghadapi persoalan serius. Jika dugaan tersebut benar, maka dana desa yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat justru beralih ke pihak-pihak tertentu,” ujar Ryan dalam orasinya.
Ia menambahkan, di tengah keterbatasan desa dalam memperbaiki infrastruktur jalan, irigasi, dan pelayanan dasar, dugaan praktik tersebut dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintahan.
“Ini bukan sekadar soal angka, tetapi menyangkut dampak sosial yang dirasakan oleh ratusan desa dan ribuan warga. Karena itu, kami meminta penegak hukum menindaklanjuti dugaan ini secara serius,” tambahnya.
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta aparat penegak hukum memeriksa Ketua APDESI Padang Lawas terkait dugaan pungli Rp15 juta per desa, mendesak pemeriksaan terhadap Bupati Padang Lawas dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang disebut-sebut dalam orasi, serta meminta KPK RI dan Kejaksaan Agung RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kejaksaan Negeri Padang Lawas terkait dugaan pungutan di 303 desa.
Bahri Siregar




