BREAKING NEWS

 


Forum Aktivis Mahasiswa Kota Medan Gelar Aksi di Disperkimcitaru, Sampaikan Sejumlah Tuntutan

 


Medan, 15 April 2026 — Forum Aktivis Mahasiswa Kota Medan yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Disperkimcitaru) Kota Medan, Jalan Jenderal Besar A. H. Nasution No. 17, sekitar pukul 14.30 WIB, Rabu (15/4).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan kritik terhadap tata kelola pemerintahan di lingkungan Disperkimcitaru Kota Medan. Ketua HIMMAH Kota Medan, Sahmurat, dalam orasinya menyampaikan desakan agar Kepala Dinas, Jhon Ester Lase, mengundurkan diri dari jabatannya.

Sementara itu, Ketua KAMMI Medan, M. Amin Siregar, meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan adanya oknum yang terlibat dalam praktik pembiaran maupun pembekingan bangunan yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sesuai ketentuan yang berlaku.

Aksi tersebut disebut sebagai bentuk kepedulian dan fungsi kontrol sosial mahasiswa terhadap penyelenggaraan pemerintahan, khususnya terkait transparansi, akuntabilitas, serta dugaan praktik yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

Isu yang Disampaikan

Dalam aksinya, Forum Aktivis Mahasiswa Kota Medan menyampaikan sejumlah sorotan, di antaranya:

Dugaan adanya praktik yang tidak sesuai prosedur dalam pengelolaan proyek di Disperkimcitaru.

Keterbatasan akses informasi publik yang dinilai memicu berbagai persepsi di tengah masyarakat.

Pentingnya keterbukaan terkait pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2026.

Dugaan masih adanya bangunan yang belum memiliki PBG di sejumlah wilayah Kota Medan.

Tuntutan Mahasiswa

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:

Meminta Disperkimcitaru Kota Medan untuk membuka informasi penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2026 secara transparan, termasuk paket pengadaan yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

Menyampaikan desakan agar Kepala Dinas mempertimbangkan untuk mengundurkan diri.

Meminta Wali Kota Medan melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran terkait.

Mendorong Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan penelusuran atas dugaan penyimpangan anggaran sesuai kewenangan.

Meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara menindaklanjuti dugaan praktik yang berkaitan dengan bangunan tanpa PBG.

Mendorong penegakan aturan terhadap bangunan yang belum memenuhi ketentuan perizinan.

Meminta Pemerintah Kota Medan melakukan penertiban bangunan sesuai aturan tata ruang yang berlaku.

Sorotan Bangunan Tanpa PBG

Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyoroti sejumlah wilayah yang disebut terdapat bangunan yang diduga belum memiliki PBG, di antaranya Medan Marelan, Medan Sunggal, Medan Timur, Medan Perjuangan, dan Medan Labuhan.

Selain itu, mereka juga menyoroti aspek keselamatan kerja dan lokasi pembangunan yang disebut berada di area yang perlu mendapat perhatian, seperti kawasan sempadan sungai.

Mahasiswa menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat serta tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Komitmen Pengawalan

Melalui aksi ini, Forum Aktivis Mahasiswa Kota Medan menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kota Medan.

Mereka juga menyampaikan rencana untuk kembali menyuarakan aspirasi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan tersebut belum mendapat tindak lanjut dari pihak terkait.



Bahri Siregar

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image

Terkini