BREAKING NEWS

 


Polsek Kualuh Hulu Amankan Pria dengan 4,15 Gram Ekstasi di Labura



LABUHANBATU UTARA – Personel Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, mengamankan seorang pria berinisial ASS (46) terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di wilayah hukumnya.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (11/04/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Gazali Karim, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., yang memimpin langsung penangkapan tersebut menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H.

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 10 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 4,15 gram. Rinciannya, 5 butir ekstasi merek Rolex warna biru seberat 2,22 gram dan 5 butir merek WA warna hijau seberat 1,93 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda CB 150 R warna putih tanpa plat nomor.

Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya yang rencananya akan diperjualbelikan. Ia juga menyebut memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial IIN, warga Gunting Saga.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait sumber perolehan narkotika tersebut.

LPS

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image

Terkini