Limbah Dapur MBG Way Harong 02 Dikeluhkan Warga, DLH Diharapkan Lakukan Pemeriksaan
AIR NANINGAN – Aktivitas dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) Way Harong 02, Kecamatan Air Naningan, menjadi perhatian sejumlah warga setempat. Keluhan tersebut berkaitan dengan dugaan munculnya aroma tidak sedap yang disebut warga tercium di sekitar saluran air atau selokan masyarakat.
Pada 19 Oktober 2026, salah seorang warga menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya menduga terdapat limbah dari aktivitas dapur MBG Way Harong 02 yang mengalir ke selokan masyarakat. Kondisi tersebut, menurut keterangannya, menimbulkan aroma yang tidak sedap.
Sejumlah warga lain yang ditemui awak media, tetapi meminta identitasnya tidak dipublikasikan, juga menyampaikan bahwa aroma tidak sedap tersebut disebut kerap tercium, terutama pada malam hari.
Menanggapi keluhan itu, awak media berupaya meminta klarifikasi kepada pihak dapur MBG Way Harong 02 terkait dugaan limbah dan sumber aroma yang dikeluhkan warga.
Dalam keterangannya, pihak dapur tidak mengakui adanya aroma tidak sedap sebagaimana yang disampaikan warga. Pihak dapur juga menjelaskan bahwa instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang digunakan merupakan instalasi berdasarkan arahan dan standar dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Pihak dapur turut menyampaikan pandangan bahwa awak media tidak memiliki wewenang untuk menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan operasional dapur MBG.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari upaya konfirmasi yang dilakukan awak media. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, pers memiliki fungsi mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan tetap memperhatikan kode etik jurnalistik dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sehubungan dengan keluhan warga tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diharapkan dapat melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi saluran pembuangan serta mengevaluasi apakah air keluaran IPAL telah memenuhi ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.
Pemeriksaan dan pengujian oleh instansi berwenang diperlukan agar kondisi sebenarnya dapat diketahui secara objektif, sekaligus memberikan kejelasan kepada masyarakat maupun pihak pengelola dapur.
Sejumlah pertanyaan pun muncul di tengah masyarakat, di antaranya bagaimana kondisi pengelolaan limbah di dapur MBG Way Harong 02 dan bagaimana mekanisme komunikasi serta keterbukaan informasi kepada awak media terkait persoalan yang menjadi perhatian warga.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat hasil pemeriksaan resmi yang dapat memastikan sumber aroma tidak sedap maupun kesesuaian air keluaran IPAL dengan ketentuan lingkungan hidup.
Anton Yusuf
