Jakarta – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aksi Muda Sumatera Utara (FAMSU) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya dugaan praktik korupsi di Kabupaten Labuhanbatu, khususnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Koordinator aksi, Guntur Aditya, dalam orasinya menyampaikan bahwa mereka hadir sebagai warga negara yang ingin mengingatkan dan meminta perhatian pimpinan KPK terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di daerah.
"Kami datang ke sini sebagai warga negara yang peduli, dan berharap agar KPK memberikan perhatian khusus terhadap dugaan persoalan korupsi di Kabupaten Labuhanbatu, khususnya di Dinas PUPR. Kami menduga ada beberapa proyek yang berpotensi merugikan negara dan perlu ditindaklanjuti secara hukum," ujar Guntur.
Beberapa proyek yang menjadi sorotan FAMSU antara lain:
1. Pekerjaan bronjong di Sungai Maelil II, Desa Bandar Kumbul, yang bersumber dari dana BKP Sumatera Utara Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1,2 miliar. Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, pekerjaan ini diduga hanya menggunakan kawat dan batu padas, tanpa semen cor, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas dan spesifikasinya.
2. Pelebaran Jalan Idris Hasibuan di Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, dengan nilai proyek sebesar Rp626.050.000, yang dikerjakan oleh CV Tri Jaya Sakti dan bersumber dari APBD TA 2024.
3. Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Padang Matinggi – Suka Makmur, Kecamatan Rantau Utara, dengan nilai proyek sebesar Rp7.376.610.000, yang dikerjakan oleh CV Alvares dan bersumber dari DBH Sawit TA 2024.
4. Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Sei Berombang menuju SMA, Kecamatan Panai Hilir, senilai Rp1.994.400.000 (TA 2023), dikerjakan oleh CV Rits Jaya Abadi. Berdasarkan pantauan lapangan, kondisi jalan tersebut mengalami kerusakan dini yang diduga karena tidak sesuai dengan volume dan mutu pekerjaan yang telah ditentukan.
Selain proyek-proyek tersebut, FAMSU juga menilai masih banyak persoalan lain di Kabupaten Labuhanbatu yang perlu diselidiki lebih lanjut oleh aparat penegak hukum, terutama oleh KPK.
Aksi ini dilakukan secara tertib dan damai, sebagai wujud dari hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan bertanggung jawab.
Bahri Siregar