Banjir Bandang di Marisa, Aktivitas Pertambangan Dituding Picu Bencana
Gorontalo - Minggu 26 Oktober 2025, Banjir bandang melanda kawasan pertambangan di Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, menyebabkan kerusakan parah dan menghanyutkan beberapa camp penambang.
Peristiwa ini memicu kekhawatiran serius terkait dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan yang terus berlangsung di wilayah tersebut.
*Dampak Banjir*
Kerusakan Lingkungan mengakibatkan Aktivitas pertambangan dianggap mengabaikan dampak ekologis, seperti penggundulan hutan dan perubahan aliran sungai.
BPBD Pohuwato meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan evakuasi mandiri jika kondisi memburuk.
BPBD Pohuwato membuka kanal komunikasi darurat untuk menerima laporan cepat dari masyarakat.
Beberapa fasilitas umum dan rumah warga terdampak banjir, menyebabkan kerugian materil yang signifikan.
Akses jalan utama terendam banjir, menyebabkan gangguan infrastruktur dan kesulitan akses bagi warga.
*Peringatan*
Masyarakat diminta menjaga kebersihan saluran air, memangkas dahan pohon yang rapuh, dan menyiapkan perlengkapan darurat.
BPBD Pohuwato mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera mengungsi jika air semakin tinggi.
Pemerintah daerah diminta untuk mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan yang tidak bertanggung jawab.
*Tanggapan Pemerintah*
BPBD Pohuwato telah mengirimkan tim reaksi cepat untuk melakukan evakuasi dan pendataan warga terdampak.
Pemerintah daerah berjanji untuk memberikan bantuan darurat kepada warga terdampak dan memperbaiki infrastruktur yang rusak.
*Kekhawatiran Masyarakat*
Masyarakat khawatir bahwa aktivitas pertambangan akan terus berlanjut tanpa memperhatikan dampak lingkungan.
Warga meminta pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan pertambangan yang tidak bertanggung jawab.
*Panggilan Aksi*
Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian banjir ke BPBD Pohuwato.
Warga diminta untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.
Pemerintah daerah diminta untuk mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan yang tidak bertanggung jawab,
_Sumber Berita Zulkipli Uno_
*Pewarta Kamidi*




