Proyek Infrastruktur Desa Labuhan Disorot, Warga Minta Pengawasan Lebih Ketat
Sampang, – Proyek pembangunan jalan beton di Dusun Seceng, Desa Labuhan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.985.592.939,25, menuai sorotan dari sejumlah pihak.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Ardan Karya, yang beralamat di Jl. Selong Permai 2 A No.1, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang, disinyalir kurang transparan sejak awal pelaksanaan karena tidak dilengkapi dengan papan nama proyek.
Padahal, sesuai dengan ketentuan Kementerian PUPR, setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana negara diwajibkan menyertakan papan informasi proyek. Hal ini penting agar masyarakat mengetahui besaran anggaran, sumber dana, jangka waktu pelaksanaan, serta pihak pelaksana kegiatan.
Tanpa papan informasi tersebut, masyarakat mengaku kesulitan untuk melakukan pengawasan. “Ini jelas tidak sesuai aturan, papan proyek itu bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk keterbukaan agar warga tahu siapa yang bertanggung jawab,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di lokasi pekerjaan.
Selain masalah transparansi, sejumlah temuan di lapangan juga dipertanyakan, seperti penggunaan besi wiremesh yang tampak tipis, berkarat, serta pemasangan yang langsung di atas plastik tanpa menggunakan spacer. Kondisi ini berpotensi menyebabkan beton tidak memiliki cover (lapisan pelindung) yang memadai, sehingga rawan mengalami keretakan dan kerusakan dini.
Menanggapi hal tersebut, Anam selaku pengawas lapangan proyek menyampaikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. “Itu sudah sesuai speknya, mas. Besi yang digunakan adalah wiremesh M8, sesuai dengan perencanaan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Namun, pernyataan tersebut turut mendapat perhatian dari sejumlah pemerhati kebijakan publik. Roif Fitrianto, ST, salah satu pengawas kebijakan publik di daerah tersebut, mempertanyakan kualitas material yang digunakan dalam proyek dengan nilai hampir Rp 3 miliar tersebut.
“Tidak adanya papan nama proyek jelas tidak sesuai ketentuan. Lalu jika benar menggunakan wiremesh M8 yang berkarat dan tipis, maka ini menimbulkan tanda tanya besar. Aparat pengawas perlu turun tangan agar tidak terjadi potensi kerugian negara,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa potensi ketidaksesuaian bisa saja bermula sejak tahap perencanaan. “Kalau sejak dokumen perencanaan sudah menetapkan spesifikasi yang minim, maka masalah bukan hanya di pelaksanaan, tapi juga pada perencanaannya. Ini perlu ditelusuri lebih lanjut,” tegasnya.
Masyarakat sekitar berharap agar instansi terkait, mulai dari Inspektorat Daerah, Dinas PUPR, hingga aparat penegak hukum, dapat melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut. “Jangan sampai proyek bernilai miliaran rupiah ini cepat rusak. Itu jelas tidak sebanding dengan anggarannya,” kata salah satu tokoh masyarakat yang ditemui di lokasi.
Proyek jalan beton ini diharapkan memberikan manfaat jangka panjang untuk meningkatkan akses mobilitas warga serta mendukung aktivitas ekonomi desa. Namun dengan munculnya berbagai sorotan, publik berharap ada pengawasan yang lebih ketat agar proyek pembangunan benar-benar berkualitas dan tepat guna.
BBG