“Hasil Konsolidasi dan Sikap Bersama Terkait Dugaan Pungli dan Dugaan Jual Beli Jabatan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu”
Medan, 26 Mei 2026 — Sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari Organisasi Pemerhati Korupsi Indonesia (OPSI), pegiat anti korupsi, mahasiswa, serta unsur masyarakat sipil menggelar konsolidasi pada Selasa, 26 Mei 2026 di Kota Medan. Pertemuan tersebut disebut sebagai bentuk kepedulian terhadap adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) serta dugaan jual beli jabatan dalam proses pelantikan 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam forum diskusi dan penyampaian aspirasi tersebut, peserta konsolidasi menyampaikan sejumlah poin sikap bersama, di antaranya menyoroti adanya dugaan praktik pungli dan dugaan jual beli jabatan yang dinilai dapat mencederai prinsip tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Peserta konsolidasi juga meminta Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu agar melakukan evaluasi terhadap jajaran di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu apabila ditemukan adanya pelanggaran aturan maupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses pelantikan kepala sekolah tersebut.
Selain itu, mereka turut mendorong Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, untuk melakukan penelusuran dan pendalaman sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait dugaan pungli dalam proses pelantikan 22 Kepala SDN dimaksud.
Dalam pernyataannya, peserta konsolidasi juga mengajak masyarakat, mahasiswa, akademisi, serta pegiat anti korupsi untuk turut mengawal transparansi birokrasi pendidikan melalui aksi penyampaian pendapat yang direncanakan berlangsung pada 4 Juni 2026 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
OPSI menyampaikan bahwa sektor pendidikan seharusnya dijalankan secara profesional dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum maupun etika birokrasi. Mereka menilai dunia pendidikan harus menjadi ruang pengabdian yang mengedepankan integritas demi terciptanya kualitas pendidikan yang lebih baik.
Konsolidasi tersebut disebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum terhadap berbagai dugaan penyimpangan di sektor pendidikan.
Red




