BREAKING NEWS

HIMLAB RAYA JAKARTA Desak Bupati Labuhanbatu Evaluasi Kadis Pendidikan, Dugaan Pungutan Pelantikan 22 Kepala Sekolah Diminta Diusut



LABUHANBATU — PLT Ketua Umum HIMLAB Raya Jakarta menyampaikan sikap terkait informasi mengenai dugaan pungutan dalam proses pelantikan 22 Kepala Sekolah SD Negeri di Kabupaten Labuhanbatu. HIMLAB Raya Jakarta meminta agar informasi tersebut diperiksa dan diklarifikasi secara transparan oleh pihak yang berwenang.


HIMLAB Raya Jakarta menilai informasi mengenai dugaan pungutan tersebut perlu mendapat perhatian serius dan tidak seharusnya dibiarkan tanpa adanya pemeriksaan serta klarifikasi dari pihak terkait. Terlebih, pejabat yang menjadi sorotan dalam pernyataan tersebut disebut juga menjalankan tugas sebagai Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu.


PLT Ketua Umum HIMLAB Raya Jakarta, AMMAR RIPAY HASIBUAN, menyampaikan bahwa jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu harus dijalankan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.


«“Kami meminta Bupati Labuhanbatu agar memberikan perhatian terhadap informasi ini dan tidak membiarkan persoalan berlarut-larut. Jika benar terdapat pungutan dalam proses pelantikan 22 kepala sekolah SD Negeri, maka kami meminta agar hal tersebut diperiksa secara terbuka dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AMMAR RIPAY HASIBUAN.»


HIMLAB Raya Jakarta mendesak Bupati Labuhanbatu melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan bukti adanya pelanggaran. HIMLAB juga meminta agar setiap keputusan terkait jabatan didasarkan pada hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Menurut HIMLAB Raya Jakarta, informasi mengenai dugaan pungutan dalam proses pengisian atau pelantikan jabatan kepala sekolah merupakan persoalan yang perlu diperiksa secara objektif. Hal tersebut berkaitan dengan prinsip profesionalitas, meritokrasi, transparansi, serta tata kelola pemerintahan yang baik.


HIMLAB Raya Jakarta juga meminta Inspektorat, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawasan terkait untuk menindaklanjuti informasi tersebut sesuai kewenangan masing-masing. Pemeriksaan, menurut HIMLAB, perlu dilakukan dengan meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui proses pelantikan 22 kepala sekolah tersebut.


«“Kami tidak ingin informasi ini hanya menjadi isu yang beredar di tengah masyarakat. Karena itu, kami meminta agar semuanya dibuktikan melalui pemeriksaan. Jika informasi tersebut tidak benar, maka perlu segera diberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Namun apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, kami meminta agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.»


HIMLAB Raya Jakarta menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan perhatian terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, bukan untuk menghakimi pihak tertentu.


HIMLAB RAYA JAKARTA MENYATAKAN:


1. Mendesak Bupati Labuhanbatu mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan terkait informasi dugaan pungutan dalam proses pelantikan 22 kepala sekolah SD Negeri dan mengambil langkah sesuai hasil pemeriksaan apabila ditemukan pelanggaran.

2. Mendesak Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu melakukan pemeriksaan secara transparan, objektif, dan profesional.

3. Mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pungutan apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau tindak pidana sesuai kewenangannya.

4. Meminta pihak-pihak yang mengetahui informasi tersebut menyampaikan data, keterangan, atau bukti kepada lembaga yang berwenang agar dapat diverifikasi.

5. Meminta Bupati Labuhanbatu memastikan pelaksanaan jabatan Plh. Sekda maupun jabatan strategis lainnya tetap berjalan sesuai ketentuan serta tidak menghambat proses pengawasan dan pemeriksaan.

6. HIMLAB Raya Jakarta menyatakan siap mengawal persoalan ini sampai terdapat kejelasan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses yang transparan.


«“Jangan jadikan jabatan sebagai tameng. Kalau informasi tersebut tidak benar, buktikan melalui pemeriksaan dan klarifikasi terbuka. Kalau nantinya terbukti terdapat pelanggaran, kami meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku.”»


PLT KETUA UMUM

HIMLAB RAYA JAKARTA


AMMAR RIPAY HASIBUAN



Bahri siregar 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar