Miris! Diduga Mabuk dan Enggan Bayar Tagihan, Oknum Anggota Polsek Jerowaru Tuai Kecaman Usai Ucapan Kontroversial
Lombok Timur, Dilansir Barsela24news.com NTB – Seorang oknum anggota kepolisian yang diduga menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Jerowaru, Polres Lombok Timur, tengah menjadi sorotan. Insiden bermula saat yang bersangkutan berada di sebuah vila di kawasan Lombok Timur pada Sabtu dini hari (11/08/2025) sekitar pukul 02.30 WITA, dan diduga menolak membayar tagihan usai mengonsumsi minuman beralkohol.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, oknum berinisial AS terekam tengah melontarkan pernyataan yang dinilai menyinggung identitas etnis tertentu. Ucapan tersebut diduga diarahkan kepada salah satu pekerja vila yang berasal dari Pulau Sumbawa. Video ini pun menuai reaksi keras dari masyarakat, khususnya warga Sumbawa, yang merasa tersinggung atas ujaran yang dilontarkan.
Berdasarkan keterangan salah satu saksi di lokasi, kejadian bermula saat AS datang ke vila bersama seorang rekan yang diduga merupakan oknum perangkat desa. Setelah memesan sejumlah minuman dan ditemani oleh pemandu hiburan, AS disebut sempat mengamuk saat diberikan tagihan. Ia mengaku kehilangan sejumlah uang, dengan nilai yang berubah-ubah mulai dari Rp5 juta hingga Rp17 juta, sambil membentak beberapa pekerja.
Dalam kondisi emosi, AS membawa beberapa karyawan vila tersebut ke Polsek Jerowaru. Di sana lah pernyataan kontroversial yang diduga bersifat menghina terekam dalam video yang kemudian tersebar luas. Dalam video itu, terdengar ucapan yang dianggap merendahkan masyarakat Sumbawa.
Masyarakat dari Pulau Sumbawa pun menyampaikan protes keras atas ucapan tersebut. Beberapa tokoh masyarakat meminta agar institusi kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap AS, baik secara etik maupun hukum, guna meredam potensi gesekan sosial yang lebih luas.
Mereka juga menyoroti bahwa keberadaan kantor polisi seharusnya menjadi tempat untuk menengahi dan menyelesaikan konflik, bukan menjadi arena untuk menekan masyarakat. Kejadian ini pun menjadi sorotan tajam tentang pentingnya profesionalisme aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
Laporan: Danang Mario