BREAKING NEWS

 


Transformasi Kurikulum di SPs UHAMKA: Pilar Pendidikan Tinggi yang Visioner, Adaptif, dan Berdampak Nyata

 


tintahukum.com - Jakarta, 6 Agustus 2025 — Dalam menghadapi dinamika global dan tantangan zaman yang terus berubah, dunia pendidikan tinggi dituntut untuk melakukan pembaruan mendalam, khususnya pada aspek kurikulum. Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (SPs UHAMKA) menjadi salah satu institusi yang mengambil langkah proaktif dan strategis dengan merancang kurikulum yang tidak hanya relevan, tetapi juga transformatif dan berdampak langsung bagi masyarakat.


Pemutakhiran kurikulum di SPs UHAMKA tidak lagi dipahami sebatas pembaruan administratif, melainkan sebagai strategi akademik menyeluruh yang berorientasi pada mutu, keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat, serta kesesuaian dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Rujukannya berpijak pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), yang menetapkan standar kompetensi lulusan pada setiap jenjang pendidikan tinggi.


Untuk program Sarjana (S1), kurikulum dirancang pada level 6 KKNI, menekankan pada penguasaan ilmu pengetahuan, keterampilan profesional, serta kemampuan berpikir kritis dan mandiri. Di tingkat Magister (S2), kurikulum berada di level 8, menuntut penguasaan teori lanjutan dan metodologi penelitian yang kuat. Sementara di jenjang Doktoral (S3), kurikulum mencerminkan level 9 KKNI, dengan fokus pada penciptaan pengetahuan baru, kepemimpinan ilmiah, dan penyelesaian masalah kompleks secara lintas disiplin.


“Setiap jenjang memiliki kekhasan capaian pembelajaran, dan kami memastikan bahwa kurikulum yang disusun benar-benar sesuai dengan profil lulusan yang ingin dibentuk,” ujar Dr. Ihsana El Khuluqo, Ketua Program Studi Doktor Pendidikan SPs UHAMKA. Ia menegaskan bahwa penyusunan kurikulum harus melibatkan seluruh unsur: visi institusi, tuntutan zaman, kebutuhan masyarakat, dan keaktifan mahasiswa sebagai pelaku utama pembelajaran.


Proses pemutakhiran kurikulum dilakukan secara sistematis dan partisipatif. Dimulai dari evaluasi Rencana Pembelajaran Semester (RPS), dilanjutkan dengan forum diskusi akademik dan peninjauan mutu oleh para dosen, serta pengintegrasian hasil riset dan pengabdian masyarakat ke dalam materi ajar. Semua ini bertujuan untuk menciptakan kurikulum yang hidup dan relevan dengan konteks sosial-kultural Indonesia dan global.


Kebijakan terbaru dalam Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 menjadi pijakan penting dalam pengembangan kurikulum SPs UHAMKA. Regulasi tersebut mendorong lahirnya pembelajaran mandiri, karakter pembelajar sepanjang hayat, serta keterlibatan mahasiswa dalam siklus mutu pendidikan: perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan.


Lebih jauh, kurikulum SPs UHAMKA juga diorientasikan untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Artinya, lulusan tidak hanya menguasai teori, tetapi juga menjadi agen perubahan yang mampu berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan kebudayaan. Kurikulum bukan hanya sarana akademik, tetapi juga alat transformasi sosial yang konkret.


“Mahasiswa tidak bisa hanya jadi penonton di ruang kelas. Mereka harus menjadi pelaku utama perubahan,” tegas Ihsana. Oleh karena itu, SPs UHAMKA membuka ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk berkolaborasi dalam proyek-proyek sosial, penelitian aplikatif, dan pengembangan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.


Kolaborasi lintas sektor juga menjadi bagian integral dari strategi kurikulum SPs UHAMKA. Institusi ini aktif menggandeng dunia industri, pemerintah, komunitas, dan lembaga penelitian seperti LPPMP. Pendekatan kolaboratif ini menjamin bahwa kurikulum tidak berjalan dalam ruang hampa, melainkan responsif terhadap kebutuhan nyata masyarakat.


“Makna sejati kurikulum bukan terletak pada jumlah SKS atau silabus yang disusun, tetapi pada dampaknya terhadap kehidupan,” pungkas Ihsana. “Jika lulusan kita mampu menciptakan perubahan positif, maka di sanalah kurikulum kita menemukan relevansi dan kebesaran maknanya.”


Dengan pendekatan seperti ini, SPs UHAMKA menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang bermutu, relevan, dan bermartabat. Kurikulum bukan hanya instrumen akademik, melainkan cermin dari visi besar untuk membangun bangsa melalui pendidikan.

(Nursalim Turatea)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image

Terkini