POLSEK KUALUH HULU KEMBALI UNGKAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
Labura.www.tintahukum.com-polsek kualuh hulu polres labuhan batu kembali ungkap penyalah gunaan narkotika di duga jenis sabu sabu,di kampung Tengah dusun IX desa si dua dua,kecamatan KUALUH selatan ,kabupaten labuhan batu Utara Jumat 22/08/2025 ,
Tersangka Mulkan syahbana Tanjung alias Mulkan laki laki 43.(empat puluh tiga) tahun Petani alamat dusun IV B simpang durian desa gunung melayu,kecamatan KUALUH selatan,kabupaten labuhan batu Utara yang berdomisili di perumahan puri indah desa damuli pekan,kec kualuh selatan,kab labuhan batu Utara ,
Keterangan Polsek KUALUH hulu AKP NELSON SILALAHI SH,MH 23/08/2025 Sabtu 08.30 pagi wib,tersangka atas informasi dari masyarakat adanya transaksi narkotika di wilayah yang di mangsut Jumat 22/08/2025 sekira pukul 20.30 wib atas perintah Kapolsek AKP NELSON SILALAHI SH,MH tim unit Reskrim Polsek KUALUH hulu yang di pimpin oleh IPDA RAMADHAN HILAL SE,gerak cepat menuju lokasi yang dimangsut dan melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar tempat,
Pasang kuda kuda dan pengintaian tepat sekira 21.45 wib tim langsung melakukan penggrebekan di dalam dapur rumah dan berhasil mengamankan satu(1) orang di duga pelaku dan satu(1) orang lagi berhasil melarikan diri dan melakukan pengejaran namaun belum berhasil,yang berhasil di ringkus MULAKAN SYAHBANA TANJUNG dan tim menyita barang bukti penggrebekan yang berada di depan terduga penyalah gunaan sabu sabu tersebut
Barang bukti yang di amankan satu bungkus plastik klip transparan sedang dan empat bungkus plastik klip transparan kecil yang berisikan di duga jenis sabu-sabu dengan berat bruto 7,97 gram dan satu buah timbangan elektrik satu buah skop terbuat dari pipet dan uang sebesar sembilan puluh lima ribu rupiah,
Tersangka satu orang tersebut dan barang bukti di bawa ke Polsek KUALUH hulu guna untuk proses lebih lanjut ujar Polsek KUALUH hulu AKP NELSON SILALAHI SH,MH dan sedikit menambahkan Polsek Polsek mengajak seluruh elemen elemen masyarakat agar sama sama perangi narkoba karena narkoba sangat berbahaya bagi generasi penerus bangsa sebut beliau.
(LPS)