Penanganan Dugaan Solar Ilegal Dinilai Lamban, Warga Sumenep Minta Transparansi Polisi
SUMENEP — Penanganan dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di Sumenep memasuki babak baru. Lebih dari satu pekan setelah dua mobil pick up berisi puluhan jeriken diduga solar bersubsidi diamankan di Jalan Arya Wiraraja pada Kamis (6/11/2025) dini hari, Polres Sumenep belum memberikan informasi resmi terkait penetapan tersangka. Kondisi ini menimbulkan sorotan dari sejumlah warga dan pemerhati hukum di daerah tersebut.
Di masyarakat berkembang berbagai penilaian mengenai lambatnya perkembangan penanganan perkara. Sejumlah warga menduga ada faktor tertentu yang membuat proses hukum berjalan tidak sebagaimana harapan publik, meskipun dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Mereka menilai kasus solar ilegal di Sumenep sudah lama menjadi perhatian dan diduga melibatkan lebih dari satu pihak, baik pelaku lapangan maupun pihak-pihak lain yang masih perlu ditelusuri aparat penegak hukum.
Seorang warga yang mengikuti perkembangan kasus dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan bahwa informasi tentang kemungkinan adanya tekanan terhadap penyidik semata-mata merupakan kabar yang berkembang di masyarakat.
“Masyarakat mendengar ada kemungkinan intervensi dari oknum tertentu. Jika benar ada hal seperti itu, tentu bisa berdampak pada proses penegakan hukum,” ujarnya.
Tokoh masyarakat lainnya menyebut bahwa beberapa sosok non-aparat sering terlihat di lokasi distribusi solar subsidi, namun ia menegaskan bahwa informasi tersebut masih sebatas dugaan warga dan memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang. Hingga kini, Polres Sumenep belum menyampaikan apakah pihak-pihak tersebut telah dimintai keterangan.
Minimnya informasi resmi membuat perhatian publik terhadap kasus dua mobil pick up yang sempat menjadi sorotan pada awal bulan ini perlahan mereda. Di tengah isu penyalahgunaan BBM bersubsidi yang cukup sering mencuat di sejumlah wilayah Jawa Timur, masyarakat berharap penanganan kasus di Sumenep dilakukan secara terbuka.
Seorang tokoh pemuda Pragaan menilai bahwa waktu satu pekan lebih tanpa perkembangan yang disampaikan ke publik menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Kasus seperti ini tidak boleh hilang begitu saja. Aparat diharapkan memberikan penjelasan berkala agar publik mengetahui sejauh mana proses penyelidikan berlangsung,” ujarnya.
Para aktivis menambahkan, apabila dalam waktu dekat tidak ada penjelasan resmi terkait perkembangan kasus, mereka mempertimbangkan untuk menyampaikan laporan atau pengaduan ke Bidpropam Polda Jatim agar dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.
Seorang aktivis lingkungan menegaskan bahwa pentingnya mengawal kasus ini karena terkait potensi kerugian negara serta indikasi adanya jaringan peredaran BBM yang perlu ditangani serius.
“Ini momentum bagi aparat untuk menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum. Publik berharap kepercayaan mereka tetap terjaga,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Polres Sumenep masih belum mendapatkan tanggapan resmi.
YS




