DJBC Ajak Pokja PWI Jaktim Perkuat Kerja Sama Media
JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Pusat menggelar audiensi bersama Pokja PWI Kejaksaan & Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (3/12/2025) di Gedung Museum Bea Cukai, Rawamangun. Pertemuan yang dimulai pukul 15.00 WIB itu berlangsung hangat dan membuka ruang diskusi strategis mengenai penguatan kerja sama komunikasi publik.
Kasi Humas DJBC Pusat, Banda, yang menerima langsung rombongan jurnalis tersebut menegaskan bahwa sinergi antara lembaga dan media menjadi kebutuhan penting saat arus informasi bergerak cepat dan seringkali tidak akurat. Ia menyebut, kolaborasi resmi dengan insan pers akan membantu memastikan setiap agenda, kebijakan, dan penindakan Bea Cukai tersampaikan secara presisi kepada masyarakat.
Ketua Pokja PWI Kejaksaan & Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Erfan Pratama, menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi kesempatan memperkenalkan struktur kepengurusan serta lingkup kerja Pokja. Menurutnya, jurnalis tidak hanya bertugas memberitakan persoalan negatif, tetapi juga menyebarkan informasi konstruktif demi kepentingan publik.
Erfan menekankan pentingnya akses komunikasi yang terbuka dari pejabat humas DJBC agar proses publikasi berjalan sesuai standar jurnalistik. Ia menjelaskan bahwa anggota Pokja merupakan wartawan dari beragam media yang fokus meliput sektor hukum—mulai dari kejaksaan, pengadilan, kepolisian, imigrasi, hingga pabean dan cukai—dan menjalankan tugas berdasarkan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Dalam forum tersebut, Pokja PWI Jaktim mengusulkan kerja sama publikasi terkait penegakan hukum di bidang pabean dan cukai. Langkah itu diharapkan dapat menghadirkan informasi utuh kepada masyarakat sekaligus mengurangi potensi kesalahpahaman akibat potongan konten yang viral.
Pokja juga memaparkan susunan kepengurusan yang telah mendapatkan SK pada 22 November 2024, sebagai dasar legalitas dan penguatan koordinasi antarjurnalis dalam penyajian informasi publik yang profesional.
DJBC menyambut baik seluruh usulan tersebut. Banda menyatakan bahwa hasil pertemuan akan disampaikan kepada pimpinan untuk tindak lanjut, dan pihaknya membuka ruang komunikasi yang lebih intens dalam rangka meningkatkan kualitas publikasi lembaga.
Audiensi antara DJBC dan Pokja PWI Jaktim ini menjadi langkah konkret mempererat hubungan kelembagaan, dengan harapan informasi publik terkait tugas Bea Cukai dapat tersampaikan lebih akurat, menyeluruh, dan beretika kepada masyarakat.
Siaran pers




