KAPOLRES TANJUNGBALAI AKBP AHMAD YUSUF AFANDI,S.I.K,M.M PIMPIN PRESS RELEASE
TANJUNGBALAI (tintahukum.com)
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, S.I.K.,M.M pimpin Press Release Tim Kakap (Ungkap dan Tangkap) Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai dalam Pengungkapan Tindak Pidana Di Wilayah Hukum Polres Tanjungbalai, di halaman ruang Reskrim Polres Tanjung Balai. Selasa (20/6/2023.)
Kegiatan Press Release juga dihadiri oleh :
- Waka Polres Tanjungbalai AKBP H. Jumanto, S.H., M.H.
- Kasat Reskrim AKP Eri Prasetiyo, S.H.
- Kanit Idik II Sat Reskrim Ipda M. Reza Fahrurrozy, S.Tr.K.
- Insan Pers ± 20 orang.
AKBP Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan ada 4 (empat) Kasus Hasil Pengungkapan yang dilakukan oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Tanjung Balai dengan rincian :
1. Kasus ttg Tindak Pidana Orang Perorangan yg dgn sengaja melaksanakan penempatan Pekerja Imigran Indonesia (PMI) yg tdk memenuhi persyaratan, dgn mengamankan Tersangka 3 orang Tersangka dan Barang bukti,para pelaku berasal dari warga Silau Laut Asahan, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kab Deli Serdang, serta 6 (enam) Calon PMI warga Jawa Tengah, Tebing Tinggi dan Serdang Bedagai.
2. Pengungkapan Kasus ttg Tindak Pidana Pembunuhan. Dengan mengamankan Tersangka 4 orang dan Barang Bukti serta 2 org DPO dengan korban an.
Adek Alias Hendy warga Jln Kemuning LK-III Kel. Selat Lancang Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.
3. Pengungkapan Kasus ttg Tindak Pidana Penempatan PMI Ilegal dengan mengamankan 1 orang Tersangka dan Barang bukti.
4. Pengungkapan Kasus ttg Tindak Pidana Penipuan Online dengan mengamankan 4 orang Tersangka warga Kota Tanjungbalai serta Barang bukti, dengan korban sebanya 7 orang.
Saat ini para Pelaku diamankan di Polres Tanjungbalai guna proses lebih lanjut ujar AKBP Ahmad Yusuf Afandi.
Polres Tanjung Balai
Polda Sumatera Utara
Divisi Humas Polri
(Korwil)