BREAKING NEWS

 


SP2HP Kasus Almarhum TB Bin N Tobri Disampaikan ke Keluarga, Heriyanto Sampaikan Harapan dan Catatan



LEBAK –Tintakitanews.com  Polres Lebak telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada keluarga Almarhum TB Bin N Tobri, yang diwakili oleh Heriyanto. Dokumen resmi bernomor B/28/XII/RES.1.2./2025/Reskrim tersebut menjadi pembaruan atas proses penyelidikan yang telah berlangsung cukup lama.


Selain mengikuti perkembangan kasus tersebut, Heriyanto juga kembali menyampaikan persoalan terkait Upaya Ganti Rugi (UGR) atas tanah miliknya seluas 2.250 meter persegi di Desa Sukajaya yang hingga kini disebut belum mendapatkan kejelasan.


Dalam SP2HP yang diterbitkan pada Minggu, 8 Desember 2025, Polres Lebak merujuk sejumlah dasar hukum, di antaranya Pasal 109 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, serta Laporan Polisi Nomor LP/B/94/IV/2025/SPKT/POLRES LEBAK/POLDA BANTEN tertanggal 28 Maret 2025.


Pihak kepolisian menyampaikan bahwa penyelidik telah memeriksa beberapa saksi, termasuk Heriyanto serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan laporan tersebut. Ke depan, pemeriksaan juga direncanakan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak guna memperdalam klarifikasi dan data yang diperlukan.


Untuk mempermudah komunikasi, Polres Lebak menunjuk BRIPKA Mochamad Yudardji, S.Sos, sebagai petugas yang bisa dihubungi terkait perkembangan kasus.


Menanggapi adanya SP2HP terbaru, Heriyanto menyatakan apresiasi sekaligus menyampaikan catatan. “Saya senang akhirnya ada pemberitahuan perkembangan, tetapi saya juga harus jujur merasa kecewa karena proses ini berlangsung cukup lama,” ujarnya.


Ia menambahkan adanya harapan agar proses penyelidikan dilakukan lebih terbuka dan terkoordinasi. “Keluarga berhak mengetahui perkembangan secara jelas, termasuk mengenai persoalan UGR tanah saya,” tutupnya.


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi tambahan dari pihak terkait.


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image

Terkini