BREAKING NEWS

 


Andi Cahaya Berharap Proses Hukum atas Dugaan Pengrusakan Warung Segera Berlanjut



Batam – – Proses hukum terkait dugaan pengrusakan warung di depan PT WASCO, Tanjung Uncang, Batu Aji, masih terus berjalan. Setelah digelarnya perkara secara resmi di Polresta Barelang, pelapor, Andi Cahaya, menyampaikan apresiasi atas langkah hukum yang telah diambil oleh pihak kepolisian.


“Saya sangat puas dengan turunnya Surat Perintah Penyelidikan (SP1 dan SP2), dan gelar perkara juga sudah dilakukan di Polresta Barelang,” ujar Andi saat ditemui di kawasan Panbil, Sabtu (21/6/2025).


Namun demikian, Andi berharap agar proses hukum tidak berhenti sampai di situ. Ia meminta agar kepolisian segera menindaklanjuti hasil gelar perkara dengan langkah hukum lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.


“Sekarang harapan saya adalah agar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengrusakan tersebut dapat segera diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.


Hal senada juga disampaikan oleh MHD. FADHLI, S.H., M.H., selaku kuasa hukum Andi Cahaya. Dalam keterangannya kepada media, ia menyatakan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polsek Batu Aji pada 20 Juni 2025.


“Alhamdulillah, klien kami telah menerima SP2HP. Kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian dan berharap agar proses hukum terhadap dugaan pengrusakan tersebut bisa berjalan secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya. (Nursalim Turatea)




Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image

Terkini