Polsek Kualuh Hulu Cek Titik Api, Lahan Warga Terbakar Di Bandar Lama Labura
Labuhanbatu Utara, tintahukum.com - Dalam rangka penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu bersama sejumlah pihak terkait melakukan pengecekan terhadap titik api (hotspot) yang terdeteksi di wilayah Dusun VIII Dolok Nagodang, Desa Bandar Lama, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin malam (28/7/2025).
Tim yang terjun ke lokasi terdiri dari Kanit Binmas Ipda S. Sirait, Bhabinkamtibmas Aipda Iman S, Kepala Dusun setempat Markus Tambunan, serta petugas Manggala Agni bernama Khodir. Pengecekan dilakukan mulai pukul 22.40 WIB hingga situasi dinyatakan aman terkendali.
Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa lahan yang terbakar merupakan bekas tumbangan pohon karet yang sudah dalam kondisi kering. Luas lahan terbakar diperkirakan sekitar 0,5 hektar, milik seorang warga bernama Sawal Tambunan (48), seorang petani yang berdomisili di Dusun VIII Dolok Nagodang, Desa Bandar Lama, Kecamatan Kualuh Selatan.
Kebakaran diduga terjadi akibat tumpukan kayu karet kering yang mudah terbakar. Beruntung, api sudah berhasil dipadamkan dan situasi di lokasi sudah dinyatakan aman.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasie Humas, IPTU Arwin, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen melakukan pemantauan dan pencegahan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, khususnya di musim kemarau.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan dan tentunya ada sanksi hukum bagi pelanggarnya. Kolaborasi antara Polri, pemerintah desa, dan elemen masyarakat sangat penting dalam mencegah karhutla," ujar Arwin.
Polres Labuhanbatu akan terus mengintensifkan patroli dan koordinasi lintas sektor guna mencegah terjadinya kebakaran serupa di wilayah lainnya.
"Kamidi"