BREAKING NEWS

 


1 Tahun Pencarian, Terduga Penggelapan Truk Mitsubishi Diamankan Polsek Kualuh Hulu

 



Labura, www.tintahukum.com – Polsek Kualuh Hulu di bawah pimpinan AKP Nelson Silalahi, SH., MH., melalui Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, SE., bersama tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku dalam kasus dugaan penipuan/penggelapan satu unit truk Mitsubishi Canter pada Sabtu (24/08/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Lintas Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.


Adapun identitas terduga yang diamankan berinisial RSS alias Risdan (24), warga Dusun Sei Baue, Desa Teluk Piai, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara.


Sebelumnya, kendaraan berupa Mitsubishi Canter FE 75 SHDX 4X2 M/T dengan nomor polisi BM 8056 WU atas nama PT Asima Jaya Utama dilaporkan hilang sejak 1 Februari 2024. Laporan tersebut dibuat oleh Zainal Arifin Sitorus, warga Pulo Tarutung, Kelurahan Aek Kanopan, ke Polsek Kualuh Hulu dengan Nomor: LP / B / 166 / VI / 2024 / SPKT / SEK KUALUH HULU / RES LABUHANBATU / POLDASU, tertanggal 8 Juni 2024.


Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan serangkaian penyelidikan, pemasangan jaringan, dan pengejaran. Hingga akhirnya pada Minggu (24/08/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, tim memperoleh informasi keberadaan terduga di perjalanan dari Desa Kuala Bangka menuju Kota Aek Kanopan.


“Tim berhasil mengamankan terduga berikut barang bukti. Saat ini proses hukum sedang berjalan sesuai prosedur,” ujar IPDA Ramadhan Hilal, SE.


Barang bukti yang diamankan berupa:


1 lembar STNK Mitsubishi Canter FE 75 SHDX (4x2) M/T dengan nomor polisi BM 8056 WU.


1 lembar fotokopi BPKB dengan identitas kendaraan yang sama.



Atas kasus ini, pelapor mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp450 juta. Saat ini terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu. Selanjutnya, berkas perkara akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum setelah dinyatakan lengkap.


Polsek Kualuh Hulu menegaskan komitmennya untuk menjaga rasa aman masyarakat dengan menindak tegas setiap dugaan tindak pidana sesuai aturan hukum yang berlaku.



LPS 


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image

Terkini