BREAKING NEWS

 


Proyek Galian PJU Kamuning Disorot Warga: Pagar Diduga Rusak dan Pernyataan Pekerja Tuai Keberatan”



Tintahukum.com || Sampang – Proyek galian pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang Jalan Raya Kamuning, Kecamatan Sampang, mendapat sorotan warga. Proyek yang bersumber dari APBD tersebut dikeluhkan lantaran adanya dugaan tindakan yang dianggap merugikan masyarakat setempat.


Pantauan di lapangan, hingga berita ini diterbitkan, proyek tersebut berlangsung tanpa papan informasi. Tidak adanya keterangan resmi itu memunculkan pertanyaan terkait transparansi pelaksanaan proyek. Sejumlah warga juga menyampaikan keluhan mengenai kerusakan pada pagar rumah mereka yang diduga terjadi saat aktivitas para pekerja proyek.


Salah seorang warga pemilik pagar yang mengalami kerusakan mengaku melihat langsung peristiwa itu. Ia menyampaikan bahwa pagar miliknya dipatahkan saat pekerja hendak memasang garis rambu-rambu di sekitar area galian.


> “Saya lihat sendiri dengan mata kepala saya. Mereka sengaja mematahkan pagar saya, bukan tidak sengaja. Waktu saya tegur, malah bilang ‘saya nemu di bawah’. Apa itu bukan melecehkan warga namanya?” ujar Wirno.




Warga lain juga menyampaikan keberatannya terkait pernyataan yang ia dengar dari salah satu pekerja. Menurut pengakuannya, pekerja tersebut menyebut bahwa proyek itu berkaitan dengan seorang anggota DPRD provinsi, sehingga membuat warga merasa seolah tidak diberi ruang untuk menyampaikan protes.


> “Dia bilang proyek ini punya anggota DPRD provinsi. Seakan-akan kami tidak boleh protes. Padahal yang dirugikan kami, pemilik rumah,” ungkap warga tersebut.




Selain masalah tersebut, warga juga menyoroti minimnya rambu keselamatan di area galian. Lubang yang dibiarkan terbuka tanpa tanda peringatan dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari.


Warga berharap pihak terkait dapat memberikan perhatian dan melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan proyek. Mereka menegaskan bahwa kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran publik semestinya tetap memperhatikan hak pemilik lahan dan keselamatan masyarakat.

Wirno

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image

Terkini