POLSEK KUALUH HULU POLRES LABUHAN BATU GREBEK SARANG NARKOBA
Labura.www.tintahukum.com-polsek kualuh hulu polres labuhan batu grebek Sarang Narkoba (GSN) di wilkum(wilayah hukum Polsek kualuh hulu)tepatnya di dusun (V) Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Pada Senin, 24 November 2025, sekitar pukul 16.00 WIB hingga selesai.
Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Kualuh Hulu, AKP CITRA YANI BR BARUS S.H., M.H., bersama dengan Waka Polsek IPTU D.SAMOSIR, S.E., Kanit reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S.E., S.H., AIPTU M.F.HARAHAP, AIPTU R. TAHIR, AIPDA RAJINSYAH SIREGAR, dan Bripka TANJUNG,Hadir BESERTA APARAT DESA yaitu kepala dusun (V) desa si dua dua UMAR yang mendampingi personel selama operasi berlangsung Sebagai tindak lanjut laporan masyarakat tentang aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan perkebunan sawit.
Petugas menemukan tikar yang diduga menjadi tempat transaksi, bekas plastik klip transparan kosong, dan pipet kecil berbentuk sekop. Barang bukti yang diamankan meliputi 5 plastik klip transparan kosong dan 4 pipet kecil. Tikar yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dibakar untuk mencegah penggunaan kembali.
Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan Polsek Kualuh Hulu untuk membersihkan wilayah dari peredaran narkotika. Kadus V Desa Sidua dua mengucap terimakasih atas tindak lanjut upaya Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu melakukan giat Gerebek Sarang Narkoba ini untuk memberantas penyalahgunaan Narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang terindikasi kuat sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,
Masyarakat setempat mengapresiasi tindakan ini dan berharap langkah ini dapat menjadi pesan tegas bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba,
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., menegaskan bahwa Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun V Desa Sidua-dua merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu dan Kualuh Selatan,
Polsek Kualuh Hulu akan terus melakukan monitoring dan operasi lanjutan di lokasi-lokasi yang diindikasikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Pihak kepolisian berharap langkah ini menjadi pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara, khususnya di Kualuh Hulu dan Kualuh Selatan




