FORHATI Sumut Gelar Aksi di Depan Kantor KPK, Minta Dugaan Mark Up Anggaran di Langkat Didalami
JAKARTA — Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Forum Aktivis Pemerhati Sumatera Utara (FORHATI SUMUT) mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Rabu (12/8/2026).
Dalam aksi tersebut, FORHATI SUMUT menyampaikan aspirasi dan meminta KPK melakukan pendalaman terhadap dugaan adanya mark up dan dugaan tindak pidana korupsi dalam sejumlah kegiatan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Massa aksi menyebut dugaan tersebut berkaitan dengan kegiatan belanja makanan dan minuman rapat Tahun Anggaran 2025 serta kegiatan belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan.
Ketua Umum Forum Aktivis Pemerhati Sumatera Utara (FORHATI SUMUT), Saprido Pasaribu, dalam orasinya mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
«“Aksi kami hari ini adalah bagian dari upaya kami mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengawasi berjalannya pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan perundang-undangan,” kata Saprido Pasaribu.»
Saprido juga menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali melakukan aksi apabila aspirasi yang disampaikan belum mendapatkan tanggapan.
«“Jika aksi kami hari ini tidak ditanggapi oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi, kami akan melakukan aksi lanjutan jilid II dan dengan dukungan teman-teman antikorupsi lainnya. Tidak menutup kemungkinan dalam aksi lanjutan kami akan lebih banyak mengangkat kasus yang ada pada kantor Sekda dan Kabag Umum Langkat,” ujar Saprido.»
Saat ditanya awak media mengenai nilai anggaran yang menjadi sorotan, Saprido menyebut kegiatan belanja makanan dan minuman rapat TA 2025 sebesar Rp3.051.944.000,00, serta kegiatan belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan sebesar Rp1.764.498.000,00.
Menurut Saprido, pihaknya meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap penggunaan anggaran tersebut untuk mengetahui apakah terdapat penyimpangan atau tidak.
«“Maka kami menduga dalam kegiatan ini mengacu adanya indikasi korupsi dan mark up yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ujarnya.»
Ia menegaskan bahwa pihaknya mengaku akan mengawal aspirasi tersebut hingga mendapatkan kejelasan dari pihak berwenang.
«“Ini bentuk konsistensi kita, untuk membumi hanguskan korupsi di Kabupaten Langkat. Jika hal ini tidak diakomodir kembali, maka kami pastikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujar Saprido dengan nada cukup tinggi.»
Selain meminta KPK mendalami dugaan tersebut, massa aksi juga meminta dan mendesak Plt. Bupati Langkat untuk melakukan evaluasi terhadap Sekda dan Kabag Umum Langkat. Mereka menyampaikan permintaan tersebut sebagai bagian dari aspirasi yang disampaikan dalam aksi.
Saprido juga mengaku telah berupaya meminta tanggapan dari pihak Sekda dan Kabag Umum Langkat.
«“Saya sudah menghubungi Sekda dan Kabag Umum Langkat yang terhormat, tapi tidak ada tanggapan dan ini tidak menunjukkan keterbukaan Sekda dan Kabag Umum Langkat kepada kami mahasiswa dan pemuda seakan menutupi,” pungkas Saprido.»
Atas berbagai pernyataan tersebut, dugaan mengenai adanya mark up, korupsi maupun kerugian keuangan negara masih merupakan dugaan dan aspirasi massa aksi serta memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak berwenang. Pihak-pihak yang disebut dalam penyampaian aspirasi tersebut juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi.
Bahri siregar
