BREAKING NEWS

 


Polemik Perizinan Gudang di Sukaraja, Pernyataan Camat Ria Marlisa Dinilai Menyudutkan Wartawan

 




Bogor – Polemik perizinan pembangunan sebuah gudang di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, kembali mencuat ke publik. Persoalan ini bermula dari dugaan adanya kendala dalam proses pengurusan izin yang diduga dipersulit oleh pihak kecamatan. Isu ini menjadi sorotan setelah Camat Sukaraja, Ria Marlisa, memberikan pernyataan bantahan melalui sejumlah media online.


Namun, pernyataan tersebut justru memicu reaksi dari pihak yang merasa dirugikan, yakni Irwan Manurung, yang mengaku sebagai pihak yang diberi kuasa untuk mengurus perizinan gudang tersebut.


Dalam pernyataan Camat Ria Marlisa yang dikutip dari media online, disebutkan bahwa “sebelumnya ada seseorang yang mengaku sebagai wartawan sekaligus perwakilan ahli waris datang ke kantor Kecamatan Sukaraja untuk meminta tanda tangan sebagai bagian dari proses perizinan gudang.” Ia juga menyebut, “Mereka yang mengaku wartawan justru membuat berita yang memprovokasi.”


Menanggapi hal itu, Irwan Manurung membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengaku sebagai wartawan maupun ahli waris dalam proses pengurusan izin tersebut.


“Saya datang ke kecamatan sebagai pihak yang diberi kuasa secara resmi untuk mengurus perizinan. Semua dokumen sudah lengkap dan sudah ditandatangani oleh RT, RW, dan pihak desa. Bahkan sudah dilakukan survei oleh pihak desa sebelum saya menyerahkan berkas ke staf kecamatan,” jelas Irwan kepada media, Jumat (9/08/2025).


Irwan juga menyampaikan bahwa dalam proses selanjutnya, ia sempat diminta untuk menghadirkan pemilik lahan secara langsung, padahal ia membawa surat kuasa yang sah.


“Tiba-tiba syaratnya berubah, harus atas nama langsung pemilik. Saat saya klarifikasi, disebutkan bahwa jika pemilik sakit, maka proses harus menunggu. Ini menyulitkan dan tidak efisien,” tambahnya.


Irwan pun merasa keberatan atas pernyataan Camat Ria Marlisa yang dianggap tidak sesuai dengan fakta. “Saya tidak pernah mengaku sebagai wartawan dan tidak memprovokasi siapa pun. Yang saya sampaikan adalah fakta dari proses yang saya alami. Kalau pun Ibu Camat merasa keberatan, silakan tempuh jalur yang sesuai seperti melalui Dewan Pers, jika merasa ada pelanggaran dalam pemberitaan,” tuturnya.


Terkait hal ini, Bupati Bogor, Rudi Susmanto, telah dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp pada 8 Agustus 2025, namun hingga berita ini diturunkan belum memberikan respon.


Redaksi media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi semua pihak yang merasa perlu memberikan penjelasan lebih lanjut.


(Tim/Redaksi)


Yusuf Prayoga 




Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image

Terkini