BREAKING NEWS

 


Diduga Ada Kriminalisasi Warga, Keluarga Sebut Oknum Polsek Beji Terlibat



Dilansir Tabloidmantap.com– Kota Depok, 26 November 2025

Pasca terjadinya aksi tawuran di Jalan Ridwan Rais, depan SMP/SMA Muhammadiyah Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok.


Saat ditemui awak media di ruang tahanan, terduga pelaku tawuran berinisial H, berdasarkan laporan LP/B/82/X/2025/SPKT/Sek Beji/Res Depok/PMJ, menyampaikan keterangannya.


Menurut H, “Saya tidak langsung membacok korban. Awalnya korban memakai celuritnya sendiri dan ingin membacok saya saat tawuran. Kemudian celurit itu terjatuh, lalu saya mengambil senjata tersebut dan memukul balik. Saya baru 18 tahun, Bang. Ini saja saya sebenarnya sedang persiapan ujian sekolah,” ujarnya.


Sementara itu, terduga pelaku lain berinisial D menambahkan bahwa dugaan tawuran tersebut bermula dari pesan melalui media sosial.

Menurut keterangannya:

“Awalnya mereka yang DM kita di Instagram, ngajak ribut. Pas ketemu, saya dibacok di tangan kiri bagian siku, sudah dijahit luar dalam 6 jahitan, dan tangan kanan dekat urat nadi 25 jahitan. Harusnya saya yang menuntut, Bang. Kenapa saya jadi tersangka?” tuturnya.



---


Keterangan dari Pihak Keluarga


Secara terpisah, pihak keluarga H memberikan informasi kepada media.

Ibu H mengaku kaget saat mendatangi Polsek Beji.


“Saya cuma penjual cilok, Pak. Saya kaget pas saya datang ke Polsek, saya diminta uang pengobatan sebesar Rp20 juta oleh pihak keluarga korban. Katanya tidak bisa kurang. Saya tidak sanggup, untuk makan saja pas-pasan,” ujarnya.


Orang tua terduga pelaku lainnya juga menyampaikan keluhan terkait permintaan biaya tertentu.


Menurutnya, “Saya juga diminta uang administrasi oleh seorang oknum polisi berinisial ‘Bripka YHL’. Katanya saya harus siapkan Rp10 juta untuk administrasi dan tidak bisa ditawar. Saya sudah pasrah, rasanya tidak ada keadilan buat orang susah,” ungkapnya.


Pernyataan ini masih berupa klaim dari keluarga dan belum mendapat konfirmasi dari pihak kepolisian.



Keluarga pelaku menyebut telah berupaya melakukan mediasi langsung ke kediaman keluarga korban. Dalam pertemuan itu, keluarga pelaku menyerahkan uang santunan sebesar Rp1,5 juta. Menurut keluarga pelaku, ayah korban menyampaikan menerima dan bersedia mencabut laporan, sebagaimana tertuang dalam surat perjanjian damai.


Namun, keesokan harinya, saat proses pencabutan laporan di Polsek Beji, keluarga pelaku menyebut bahwa ayah korban kembali meminta uang pengobatan sebesar Rp20 juta.


Keluarga pelaku menilai adanya dugaan hambatan dalam proses pencabutan laporan tersebut. Catatan penting: Informasi ini masih merupakan klaim dari pihak keluarga dan belum diverifikasi oleh pihak terkait.


Hingga berita ini diterbitkan, keluarga terduga pelaku menyampaikan akan membuat laporan tandingan ke Polres Metro Depok terkait dugaan kriminalisasi dan dugaan penipuan. Mereka juga berencana mengadukan hal ini ke KPAD Kota Depok karena anak mereka ditempatkan bersama tahanan kriminal di Polsek Beji.


Awak media masih terus mengawal perkembangan kasus ini hingga proses lebih lanjut.


Team/Red



Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image

Terkini